
Jakarta, TNGarda.com — Kematian dokter magang, dr Myta Aprilia Azmy, yang bertugas di RSUD K.H Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, menjadi perhatian luas publik dan komunitas medis.
Dugaan beban kerja berlebih hingga minimnya supervisi menjadi sorotan dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokter Myta merupakan peserta program internship dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).
Berdasarkan informasi awal yang beredar, almarhumah tetap menjalankan tugas medis meski kondisi kesehatannya dilaporkan sedang menurun.
IPMADO Nabire Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran HAM di Dogiyai, Ini Tuntutannya
Menanggapi perhatian publik, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan program internship tersebut.
“Langkah tegas termasuk pembekuan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan yang terlibat,” ujar Aji dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).
Sebagai bentuk respons institusional, Kemenkes telah menurunkan tim investigasi terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, serta melibatkan tim ahli profesi.
Tim ini bertugas melakukan penelusuran menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kualitas pelayanan medis, tata kelola wahana internship, beban kerja dokter muda, sistem pendampingan, hingga prosedur skrining kesehatan sebelum penempatan peserta.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian standar operasional atau potensi kelalaian yang berkontribusi terhadap kondisi almarhumah.
Selain aspek sistemik, kondisi kesehatan dr Myta sebelum meninggal dunia juga menjadi bagian penting dalam investigasi.
Gratis di CFD Nabire! Warga Serbu Pemeriksaan Kesehatan HUT ke 2 Polda Papua Tengah
Informasi awal menyebutkan bahwa almarhumah mengalami sesak napas berat dan demam tinggi sebelum akhirnya dirawat intensif.
Kemenkes akan melakukan audit terhadap rekam medis, termasuk proses pemeriksaan kesehatan awal (medical check up).
Serta menghimpun keterangan dari keluarga, rekan sejawat, dokter pendamping, dan tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan.
Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang diperoleh bersifat objektif dan berbasis data.
Dokter Myta diketahui mulai menjalani program internship di RSUD K.H Daud Arif sejak Agustus 2025.
Seiring waktu, kondisi kesehatannya dilaporkan menurun hingga akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang dan sempat menjalani perawatan di ruang ICU.
Sebelumnya, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Unsri telah mengirimkan surat kepada Kemenkes pada 30 April 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan adanya dugaan beban kerja berlebihan, keterbatasan supervisi dari dokter pembimbing, hingga fasilitas medis yang dinilai belum optimal.
Selain itu, muncul pula isu dugaan perundungan (bullying) yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Pasar Bersih, Rakyat Sehat : Aksi Nyata Satgas Yonif 711/Raksatama Atasi Sampah di Deiyai
Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait hal tersebut karena proses investigasi masih berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat penting terkait perlindungan terhadap tenaga kesehatan, khususnya dokter muda dalam program internship.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi proses investigasi serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan tenaga medis.
Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem internship nasional, termasuk perbaikan regulasi dan pengawasan di fasilitas kesehatan.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Kemenkes RI


