
Jayapura,TNGarda.com – Beredar luas di berbagai platform media sosial sebuah surat yang mengatasnamakan PT Telkom Indonesia Witel Papua terkait gangguan kabel laut Sorong–Papua dengan estimasi waktu perbaikan hingga empat bulan.
Informasi tersebut sempat memicu kekhawatiran masyarakat mengenai potensi gangguan layanan telekomunikasi dan internet di wilayah Papua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi, pihak resmi Telkomsel� Papua dan Maluku memastikan bahwa surat yang beredar tersebut bukan dokumen resmi perusahaan dan termasuk informasi hoaks atau fake news.
Ancaman Siber Makin Nyata! TNI AU Kerahkan Operasi Pernika dan Cyber Warfare Selama 3 Hari Penuh
Klarifikasi itu disampaikan melalui akun resmi Telkomsel� Papua-Maluku dengan memberikan penanda “HOAKS” pada informasi yang tersebar di media sosial.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait kondisi jaringan telekomunikasi di Papua.
Dalam keterangannya, Telkomsel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi digital, terutama yang berkaitan dengan layanan publik dan infrastruktur telekomunikasi.

Masyarakat diminta untuk selalu memastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi dan terpercaya.
Telkomsel juga menegaskan bahwa seluruh informasi resmi perusahaan hanya disampaikan melalui situs resmi, akun media sosial terverifikasi, serta layanan pelanggan resmi perusahaan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai dokumen atau pesan berantai yang belum memiliki konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
ASEAN Terancam Krisis Global, Indonesia Bongkar Strategi Rahasia Hadapi Konflik Timur Tengah!
Maraknya penyebaran hoaks di era digital dinilai dapat memicu keresahan publik serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang beredar di internet.
Literasi digital dan kebiasaan melakukan verifikasi fakta menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak.
Fenomena ini sekaligus menjadi pengingat bahwa informasi yang terlihat formal belum tentu memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Verifikasi sumber dan konfirmasi resmi tetap menjadi langkah utama sebelum masyarakat membagikan informasi kepada publik.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Telkom


