Kemensos Bongkar Sistem Baru Bansos Digital, Data Penerima Kini Diawasi Ketat Lewat DTSEN

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TNGarda.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Badan Pusat Statistik dan Dewan Ekonomi Nasional terus memperkuat digitalisasi bantuan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran bansos semakin tepat sasaran dan transparan.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola perlindungan sosial nasional melalui sistem data yang terintegrasi, mutakhir, dan berbasis teknologi digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penggunaan DTSEN, pemerintah berupaya mengurangi berbagai persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk ketidaktepatan penerima bantuan.

Jalur Sungai Yahukimo Rawan Gangguan, Satgas Damai Cartenz Bergerak Amankan Distribusi Logistik

Penguatan DTSEN difokuskan untuk menekan potensi inclusion error, yakni masyarakat yang sebenarnya tidak layak namun masuk sebagai penerima bantuan.

Serta exclusion error, yaitu masyarakat yang berhak menerima bantuan tetapi belum terdata dalam sistem pemerintah.

Pemerintah menilai validitas data menjadi faktor utama dalam keberhasilan program bantuan sosial.

Karena itu, kolaborasi lintas lembaga dilakukan untuk memastikan proses pendataan, verifikasi, hingga pemutakhiran data penerima bansos berjalan lebih akurat dan berkelanjutan.

Prabowo Perintahkan Renovasi Sekolah dan Puskesmas di Pulau Miangas

Baca Juga:  22.051 Jemaah Haji Sudah Berangkat ! Pemerintah Bongkar Bahaya Haji Ilegal, Ancamannya Tak Main-Main

Digitalisasi sistem bansos juga memungkinkan sinkronisasi data antarinstansi sehingga proses identifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

Selain meningkatkan ketepatan sasaran, sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam implementasinya, DTSEN menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan perlindungan sosial nasional.

Bukan Sekadar Latihan Tempur, Prasis TNI AU Angkatan 57 Ternyata Lakukan Hal Mulia untuk Warga Boyolali

Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh program bantuan, baik bantuan pangan, subsidi, maupun bantuan tunai, dapat disalurkan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, penguatan sistem digital dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam program bantuan sosial.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, potensi data ganda maupun penyalahgunaan bantuan dapat diminimalisasi.

TNI Bergerak Cepat Bersihkan Stadion Lukas Enembe Pasca Kericuhan Suporter Persipura

Melalui sinergi antara Kementerian Sosial Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Dewan Ekonomi Nasional, pemerintah berharap DTSEN dapat menjadi basis utama pengambilan kebijakan sosial di Indonesia.

Sekaligus menghadirkan penyaluran bansos yang lebih tepat, cepat, adil, dan efektif bagi masyarakat.

Penulis : Afif

Editor : Fudin

Sumber Berita: Kemensos RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tngarda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beredar Kabar Perbaikan Jaringan Hingga 4 Bulan, Telkomsel Pastikan Informasi Palsu
IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Analis Bongkar Fakta yang Diam – Diam
Buntut Heboh Nilai Minus LCC MPR, Juri dan MC Kontroversial Akhirnya Dinonaktifkan
ADB Siap Jadi Mitra Pembangunan Desa Indonesia, Kemendes Targetkan Pengentasan Kemiskinan Desa
Kapolres, Dandim, dan Danlanal Kawal Longmarch Mahasiswa di Nabire
Utang Negara Hampir Rp10 Ribu Triliun, Ekonom Sebut APBN Mulai Kehilangan Kelenturan
Prabowo Perintahkan Renovasi Sekolah dan Puskesmas di Pulau Miangas
Prabowo Tinjau Fasilitas Kesehatan di Pulau Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN Filipina
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:04 WIB

Beredar Kabar Perbaikan Jaringan Hingga 4 Bulan, Telkomsel Pastikan Informasi Palsu

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:37 WIB

IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Analis Bongkar Fakta yang Diam – Diam

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:16 WIB

Buntut Heboh Nilai Minus LCC MPR, Juri dan MC Kontroversial Akhirnya Dinonaktifkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:25 WIB

ADB Siap Jadi Mitra Pembangunan Desa Indonesia, Kemendes Targetkan Pengentasan Kemiskinan Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:46 WIB

Kemensos Bongkar Sistem Baru Bansos Digital, Data Penerima Kini Diawasi Ketat Lewat DTSEN

Berita Terbaru