Kemensos Bongkar Sistem Baru Bansos Digital, Data Penerima Kini Diawasi Ketat Lewat DTSEN

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TNGarda.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Badan Pusat Statistik dan Dewan Ekonomi Nasional terus memperkuat digitalisasi bantuan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran bansos semakin tepat sasaran dan transparan.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola perlindungan sosial nasional melalui sistem data yang terintegrasi, mutakhir, dan berbasis teknologi digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penggunaan DTSEN, pemerintah berupaya mengurangi berbagai persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk ketidaktepatan penerima bantuan.

Jalur Sungai Yahukimo Rawan Gangguan, Satgas Damai Cartenz Bergerak Amankan Distribusi Logistik

Penguatan DTSEN difokuskan untuk menekan potensi inclusion error, yakni masyarakat yang sebenarnya tidak layak namun masuk sebagai penerima bantuan.

Serta exclusion error, yaitu masyarakat yang berhak menerima bantuan tetapi belum terdata dalam sistem pemerintah.

Pemerintah menilai validitas data menjadi faktor utama dalam keberhasilan program bantuan sosial.

Karena itu, kolaborasi lintas lembaga dilakukan untuk memastikan proses pendataan, verifikasi, hingga pemutakhiran data penerima bansos berjalan lebih akurat dan berkelanjutan.

Prabowo Perintahkan Renovasi Sekolah dan Puskesmas di Pulau Miangas

Baca Juga:  Pemerintah Larang Marketplace Naikkan Biaya Layanan, Menteri UMKM Ancam Tindak Tegas Platform Nakal

Digitalisasi sistem bansos juga memungkinkan sinkronisasi data antarinstansi sehingga proses identifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

Selain meningkatkan ketepatan sasaran, sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam implementasinya, DTSEN menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan perlindungan sosial nasional.

Bukan Sekadar Latihan Tempur, Prasis TNI AU Angkatan 57 Ternyata Lakukan Hal Mulia untuk Warga Boyolali

Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh program bantuan, baik bantuan pangan, subsidi, maupun bantuan tunai, dapat disalurkan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, penguatan sistem digital dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam program bantuan sosial.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, potensi data ganda maupun penyalahgunaan bantuan dapat diminimalisasi.

TNI Bergerak Cepat Bersihkan Stadion Lukas Enembe Pasca Kericuhan Suporter Persipura

Melalui sinergi antara Kementerian Sosial Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Dewan Ekonomi Nasional, pemerintah berharap DTSEN dapat menjadi basis utama pengambilan kebijakan sosial di Indonesia.

Sekaligus menghadirkan penyaluran bansos yang lebih tepat, cepat, adil, dan efektif bagi masyarakat.

Penulis : Afif

Editor : Fudin

Sumber Berita: Kemensos RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tngarda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Staf Kepresidenan dan MenPANRB Bahas Penguatan Tata Kelola MBG dan Integrasi Layanan Publik Nasional
Ungkap Ada Indikasi Penyelewengan MBG, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat di Seluruh Indonesia
Refleksi Hari Lahir Pancasila 2026, Prijanto Rabbani: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Bukan Sekadar Rupiah Melemah, FINE Institute Sebut Investor Global Mulai Meragukan Ketahanan Pasar Indonesia
Begini Cara NU Care LAZISNU Jaga Daging Kurban Tetap Halal, Sehat, dan Bebas Limbah
NU Care LAZISNU Salurkan Daging Kurban hingga Palestina, Ribuan Warga 3T dan Korban Bencana Tersentuh Bantuan
Muhammadiyah Terima Hibah Tanah dari Warga Gunungkidul, Dipercaya Kelola Aset Umat untuk Masa Depan
Wajib Tahu! Begini Prosedur Jual Beli Tanah yang Legal dan Aman Menurut ATR / BPN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kepala Staf Kepresidenan dan MenPANRB Bahas Penguatan Tata Kelola MBG dan Integrasi Layanan Publik Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:46 WIB

Ungkap Ada Indikasi Penyelewengan MBG, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat di Seluruh Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:15 WIB

Refleksi Hari Lahir Pancasila 2026, Prijanto Rabbani: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:35 WIB

Bukan Sekadar Rupiah Melemah, FINE Institute Sebut Investor Global Mulai Meragukan Ketahanan Pasar Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:01 WIB

Begini Cara NU Care LAZISNU Jaga Daging Kurban Tetap Halal, Sehat, dan Bebas Limbah

Berita Terbaru