
JAKARTA,TNGarda.com — Posisi utang pemerintah Indonesia kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional dan tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih.
Berdasarkan data terbaru per akhir Maret 2026, total utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski rasio tersebut masih berada di bawah ambang batas aman 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, sejumlah ekonom mulai mengingatkan adanya tekanan serius terhadap ruang fiskal nasional.
Breaking! Mendes Ingin Semua Kepala Desa Melek Hukum, Ini Langkah Besarnya
Pengamat ekonomi Noviardi Ferzi menilai persoalan utama bukan hanya pada besarnya nominal utang.
Melainkan kemampuan negara menjaga keseimbangan antara pembayaran kewajiban utang dan kebutuhan pembangunan nasional.
“Persoalannya bukan sekadar angka utang masih di bawah batas aman, tetapi bagaimana kemampuan negara membayar bunga dan cicilan tanpa mengorbankan belanja produktif. Ini yang mulai terasa berat,” ujar Noviardi, Minggu (10/5/2026).
Ia menyoroti beban bunga utang pemerintah tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp599 triliun.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan semakin besarnya porsi penerimaan negara yang terserap untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang dibanding dialokasikan untuk pembangunan sektor strategis.
“Ketika 16 sampai 22 persen penerimaan negara habis untuk bunga utang, ruang fiskal otomatis menyempit.
Pemerintah menjadi kurang leluasa membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial,” katanya.
Noviardi menjelaskan kondisi tersebut dapat memicu rigiditas anggaran, yakni situasi ketika APBN lebih banyak tersandera oleh belanja wajib dan pembayaran utang sehingga fleksibilitas pemerintah dalam merespons perlambatan ekonomi menjadi terbatas.
Dalam tiga bulan pertama tahun 2026 saja, posisi utang pemerintah tercatat bertambah Rp282,52 triliun dibanding akhir Desember 2025.
Pada saat yang sama, pemerintah juga menghadapi kewajiban jatuh tempo utang sekitar Rp833 triliun sepanjang tahun ini.
“Kalau defisit terus melebar, pemerintah akan masuk dalam tekanan refinancing atau gali lubang tutup lubang.
Utang lama dibayar dengan utang baru. Dalam jangka pendek mungkin aman, tapi jika terus berlangsung akan menjadi jebakan fiskal,” ujarnya.
Ia menilai dominasi Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai sekitar 87 persen dari total utang memang membuat struktur pembiayaan pemerintah lebih fleksibel dibanding pinjaman bilateral maupun multilateral.
Namun di sisi lain, ketergantungan besar terhadap pasar keuangan membuat APBN menjadi lebih sensitif terhadap gejolak suku bunga global dan sentimen investor.
Selain itu, Noviardi juga mengingatkan risiko nilai tukar dari utang luar negeri Indonesia yang telah mencapai US$431,73 miliar.
Menurutnya, pelemahan rupiah dapat meningkatkan beban pembayaran utang pemerintah dan memicu tekanan terhadap inflasi domestik.
Jalur Sungai Yahukimo Rawan Gangguan, Satgas Damai Cartenz Bergerak Amankan Distribusi Logistik
“Kalau kurs melemah tajam, pembayaran utang luar negeri otomatis lebih mahal. Efek lanjutannya bisa menekan daya beli masyarakat karena pemerintah harus melakukan penyesuaian fiskal,” jelasnya.
Meski demikian, ia menilai kondisi fiskal Indonesia saat ini masih dalam kategori terkendali karena pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan terus melakukan pengawasan dan mitigasi risiko melalui laporan rutin seperti SULNI dan SUSPI.
Namun, Noviardi menegaskan pemerintah tidak boleh terlena hanya karena rasio utang masih berada di bawah batas aman.
“Substansi yang mesti dicermati adalah kualitas utang. Utang harus benar-benar dipakai untuk sektor produktif yang menciptakan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara baru, bukan sekadar menutup defisit rutin,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah memperkuat penerimaan negara, memperluas basis pajak, meningkatkan efisiensi belanja yang tidak produktif.
Serta mempercepat industrialisasi nasional agar ketergantungan terhadap utang dapat ditekan secara bertahap.
“Utang memang instrumen pembangunan, tetapi tanpa disiplin fiskal yang kuat, utang bisa berubah menjadi beban generasi mendatang,” tutupnya.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Promedia


