
Jakarta – TNGards.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama bilateral dengan Tiongkok sebagai langkah strategis dalam mempercepat pengentasan daerah tertinggal di Indonesia.
Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Duta Besar China untuk Indonesia, Wang Lutong, di kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Mendes Yandri menekankan bahwa hubungan Indonesia–Tiongkok tidak hanya berfokus pada bantuan sosial.
Momen Haru! Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir untuk 3 Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL
Tetapi telah berkembang menuju pendekatan pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi.
Kolaborasi ini diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta memperkuat transfer pengetahuan dan teknologi.
Menurutnya, kerja sama internasional memiliki peran penting sebagai instrumen pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang tepat, kolaborasi bilateral dapat membantu menurunkan berbagai persoalan struktural di daerah tertinggal, termasuk kemiskinan dan keterbatasan akses ekonomi.
“Pertemuan ini diharapkan memperkuat kerja sama bilateral Indonesia–Tiongkok di bidang pembangunan perdesaan dan pengentasan kemiskinan.
Serta memastikan kelancaran implementasi program-program yang telah direncanakan pada 2026,” ujar Mendes Yandri.
Selain itu, Yandri juga menyoroti pentingnya penyesuaian nomenklatur kementerian dalam mendukung efektivitas kerja sama.
Perubahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dinilai perlu segera ditindaklanjuti, termasuk melalui pembaruan dokumen kerja sama antarnegara.
YONIF TP 804/DBAY LAKSANAKAN KARYA BHAKTI DI MASJID AL AZHAR, DISTRIK KIMI,SAMABUSA.
Penyesuaian tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, optimalisasi sumber daya, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga.
Ia juga mengusulkan agar proses amandemen nomenklatur dilakukan bersamaan dengan pembahasan perpanjangan masa berlaku kerja sama strategis (MSP).
Lebih jauh, Mendes Yandri menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja konkret sebagai peta jalan implementasi kerja sama.
Dokumen turunan seperti Plan of Action dinilai krusial untuk memastikan setiap program berjalan terukur dan tepat sasaran.
Salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah penguatan program “12 Aksi Bangun Desa” yang digagas Kemendes PDT.
Program tersebut mencakup berbagai inisiatif unggulan seperti Desa Tematik, Desa Ekspor, dan Desa Wisata yang bertujuan mengoptimalkan potensi lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.
“Program seperti Desa Ekspor dan Desa Wisata menjadi langkah konkret dalam meningkatkan daya saing desa serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” jelasnya.
Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria.
Turut hadir pula Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik, serta Staf Khusus Menteri M. Fahad Attamimi.
Dengan penguatan kerja sama ini, pemerintah berharap sinergi Indonesia–Tiongkok dapat memberikan dampak nyata dalam mempercepat pembangunan desa dan mengurangi kesenjangan wilayah, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional dari akar rumput.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Kemendesa


