
Jakarta – TNGarda.com – Pemerintah Indonesia memastikan platform Google melalui layanan YouTube resmi menerapkan kebijakan pembatasan usia minimum bagi pengguna di Indonesia.
Mulai 2026, akun pengguna berusia di bawah 16 tahun akan dibatasi secara bertahap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang bertujuan memperkuat keamanan digital bagi anak dan remaja.
Di Balik Konflik Berdarah Sinak, Langkah Cepat Bupati Puncak Ini Jadi Sorotan Publik
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan resmi surat kepatuhan dari Google kepada pemerintah.
“Pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah menyerahkan surat kepatuhan secara langsung.
Ini menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan anak di ruang digital,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/04/2026).
Progres Melesat ! Pagar Jembatan Perintis Garuda Dibangun, Ada Peran Besar TNI dan Warga di Baliknya
Pembatasan Usia dan Perubahan Kebijakan Platform
Menurut Meutya, perubahan kebijakan sudah mulai terlihat di dalam sistem YouTube, termasuk penegasan batas usia minimum dalam aturan komunitas.
“Sekarang sudah jelas, pengguna di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun. Ini sudah menjadi kebijakan yang tegas,” katanya.
Selain pembatasan usia, YouTube juga menyampaikan sejumlah langkah strategis, antara lain:
Penonaktifan akun anak secara bertahap
Penghentian iklan yang menargetkan anak dan remaja
Penyesuaian sistem keamanan dan verifikasi usia
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya global untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda.
Momen Haru! Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir untuk 3 Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL
Implementasi Bertahap, Tidak Sekaligus
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diterapkan secara mendadak, melainkan melalui proses bertahap.
“Jika ada pengguna yang sudah terdampak sementara yang lain belum, itu karena proses implementasi sedang berjalan,” jelas Meutya.
Pendekatan bertahap ini dilakukan untuk memberi waktu kepada pengguna dan platform beradaptasi, sekaligus memastikan transisi berjalan tanpa gangguan besar.
Tujuh Platform Global Sudah Patuh
Hingga saat ini, pemerintah mencatat tujuh platform digital global telah menyatakan kepatuhan terhadap PP TUNAS, yakni:
X
TikTok
Threads
Bigo Live
YouTube
Sementara itu, platform Roblox masih dalam tahap komunikasi dengan pemerintah.
“Kami melihat delapan platform ini sebagai role model. Jika ada kemauan, maka kepatuhan itu bisa dilakukan,” tegas Meutya.
Pasar Bersih, Rakyat Sehat : Aksi Nyata Satgas Yonif 711/Raksatama Atasi Sampah di Deiyai
Batas Waktu Evaluasi hingga Juni 2026
Pemerintah juga memberikan tenggat waktu kepada seluruh platform digital untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment).
“Kami meminta seluruh platform menyampaikan laporan evaluasi dalam waktu tiga bulan, yang akan berakhir pada Juni 2026,” ujar Meutya.
Langkah ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai regulasi.
Kemhan dan Kemensos Teken MoU Pengelolaan Taman Makam Pahlawan, Perkuat Edukasi Kebangsaan
Komitmen YouTube Lindungi Pengguna Muda
Perwakilan YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah Indonesia.
“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak dan remaja di ruang digital,” ujarnya.
YouTube saat ini tengah menyesuaikan sistem internalnya agar sesuai dengan regulasi Indonesia, termasuk dalam hal verifikasi usia dan pengelolaan akun.
Dampak bagi Pengguna di Bawah 16 Tahun
Dengan diberlakukannya aturan ini, pengguna di bawah 16 tahun berpotensi mengalami:
Penonaktifan akun sementara
Pembatasan akses layanan
Penghentian personalisasi konten berbasis iklan
Namun, pemerintah memastikan bahwa data pengguna tetap aman.
Pengguna disarankan untuk:
Mengunduh data melalui layanan Google Takeout
Menghapus konten penting secara manual jika diperlukan
Meski akun dinonaktifkan, data tetap akan tersimpan dan dapat diakses kembali setelah pengguna mencapai usia 16 tahun.
Langkah Besar Perlindungan Anak di Era Digital
Penerapan PP TUNAS menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah Indonesia melindungi anak di ruang digital yang semakin kompleks.
Dengan keterlibatan aktif platform global, kebijakan ini diharapkan mampu:
Mengurangi paparan konten berisiko
Mencegah eksploitasi anak di dunia digital
Mendorong penggunaan internet yang lebih sehat dan bertanggung jawab
Kebijakan ini juga menegaskan bahwa regulasi digital di Indonesia semakin kuat dan berorientasi pada perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Komdigi


