
SEMARANG, TNGarda.com — Anggota Komisi X DPR RI, menegaskan bahwa relaksasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) harus dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan mutu sekolah swasta di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Fikri saat menjadi narasumber dalam Workshop Pendidikan bertema “Pengelolaan dan Optimalisasi BOSP Pendidikan Bermutu” yang digelar di Aston Inn Hotel, , Sabtu (23/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satgas PKH dan TNI AL Bongkar Kontainer Mineral Diduga Bermuatan Rare Earth Radioaktif di Batam
Kegiatan itu merupakan hasil kolaborasi antara , Komisi X DPR RI, dan sebagai upaya memperkuat tata kelola dana pendidikan yang efektif dan tepat sasaran.
Dalam pemaparannya, Fikri menjelaskan bahwa regulasi Dana BOSP periode 2025/2026 kini lebih fleksibel dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, kebijakan relaksasi tersebut memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan penggunaan anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan.
Milad ke 109, Aisyiyah Serukan Perdamaian Dunia dan Dakwah Inklusif untuk Semua
“Dana BOSP ini harus menjadi alat pendorong kemajuan pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta yang selama ini tumbuh dari partisipasi dan gotong royong masyarakat,” ujar Fikri di hadapan peserta workshop.
Fleksibilitas penggunaan anggaran terlihat dalam matriks terbaru pengelolaan Dana BOSP.
Sekolah swasta kini diperbolehkan mengalokasikan dana hingga maksimal 40 persen untuk pembayaran honor guru, lebih besar dibanding sekolah negeri yang dibatasi maksimal 20 persen.
Kapolres Nabire Ajak Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Selain itu, pemerintah juga menetapkan komponen wajib lain seperti pengadaan buku minimal 10 persen serta pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) maksimal 20 persen guna menjaga keseimbangan kualitas layanan pendidikan.
Legislator Fraksi PKS dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes tersebut menilai kehadiran negara melalui dukungan APBN dan APBD sangat penting untuk memperkuat keberlangsungan sekolah swasta.
Dukungan tersebut, lanjutnya, dapat diwujudkan melalui berbagai program seperti Dana BOSP, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan BOSP kinerja, hingga revitalisasi fisik bangunan sekolah.
Khusus di Jawa Tengah, tata kelola penggunaan dana pendidikan turut diawasi secara ketat oleh bersama Juknis BOP Jawa Tengah guna memastikan layanan pendidikan berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar.
Melalui pengelolaan Dana BOSP yang cermat, akurat, dan berbasis data, Komisi X DPR RI berharap sekolah swasta mampu meningkatkan mutu pembelajaran.
Sehingga berdampak langsung terhadap kualitas siswa dan daya saing pendidikan nasional.
Selain Abdul Fikri Faqih, workshop tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, di antaranya Wahyudi dari Setditjen PAUD Dikdas dan PNFI Kemendikdasmen.
Hadir pula Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Tengah Haris Wahyudi, serta Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah Sunarto.
Penulis : Afif.Fudin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas PKS






