
JAKARTA, TNGarda.com — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, , meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap peredaran obat bahan alam dan produk herbal setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 produk berbahaya yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Menurut Netty, temuan tersebut sangat memprihatinkan karena produk yang dipasarkan sebagai herbal alami justru mengandung zat kimia keras yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PBNU Kutuk Serangan Israel di Lebanon Selatan, Ribuan Sipil Tewas dan Jutaan Mengungsi
“Ini persoalan serius. Masyarakat membeli produk herbal dengan harapan lebih aman, tetapi justru terpapar zat kimia obat yang berisiko memicu stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga kematian mendadak,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/05).
BPOM sebelumnya menemukan 22 produk obat bahan alam berbahaya, mulai dari madu, kopi stamina pria, suplemen, hingga obat pegal linu yang mengandung sildenafil, tadalafil, deksametason, natrium diklofenak, prednison, hingga parasetamol dosis tidak terkontrol.
Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas itu menilai fenomena tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan distribusi produk kesehatan ilegal, terutama yang dipasarkan secara daring dengan klaim “herbal”, “alami”, atau “efek cepat”.
Prabowo Bongkar Strategi Ekonomi 2027, Target Pertumbuhan 6,5 Persen dan Rupiah Tetap Stabil!
“Produk dengan klaim instan dan ‘cespleng’ sering kali justru berbahaya karena dicampur obat kimia tanpa pengawasan dokter.
Ini sangat berisiko, terutama bagi masyarakat yang punya penyakit jantung, hipertensi, diabetes, atau gangguan ginjal,” katanya.
Netty juga mengingatkan bahaya penggunaan steroid seperti deksametason secara sembarangan yang dapat menyebabkan gangguan hormon, pembengkakan wajah atau moon face, pengeroposan tulang, hingga penurunan daya tahan tubuh.
Satgas PKH dan TNI AL Bongkar Kontainer Mineral Diduga Bermuatan Rare Earth Radioaktif di Batam
Selain itu, ia meminta pemerintah memperkuat edukasi publik agar masyarakat lebih kritis sebelum membeli produk kesehatan.
“Masyarakat harus diedukasi bahwa obat herbal yang aman tidak bekerja secara instan. Jangan mudah tergiur testimoni berlebihan atau iklan bombastis di media sosial,” tegasnya.
Netty mendukung langkah BPOM untuk melakukan penindakan hukum terhadap produsen dan distributor yang terbukti mencampurkan BKO ke dalam produk herbal.
“Pelaku yang sengaja mengedarkan produk berbahaya harus ditindak tegas. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara BPOM, Kementerian Kesehatan, Kominfo, marketplace, dan aparat penegak hukum untuk memutus rantai distribusi produk ilegal di ruang digital.
“Peredaran produk kesehatan ilegal hari ini banyak bergerak melalui platform online. Karena itu pengawasan digital harus diperkuat agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” tambahnya.
Netty mengimbau masyarakat lebih teliti sebelum membeli produk kesehatan dan tidak mudah tergiur klaim hasil instan, terutama produk yang dijual secara online.
Ia meminta masyarakat menerapkan prinsip “Cek KLIK”, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa untuk memastikan produk aman dan terdaftar di BPOM.
“Kalau ada produk yang menjanjikan hasil instan tanpa izin edar jelas, masyarakat harus waspada. Jangan mempertaruhkan kesehatan hanya karena tergiur efek cepat,” pungkasnya.
Penulis : Afif Fudin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: PKS






