
Batam, TNGarda.com – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana 1 Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H.
Serta Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata meninjau langsung pemeriksaan kontainer mineral hasil penindakan TNI AL di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan penyidik TNI AL terkait penindakan kapal pengangkut mineral yang diamankan pada 17 Mei 2026.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan dokumen pengiriman barang.

Langkah pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
Satgas Damai Cartenz Tangkap Wadanyon HSSBI KKB Yahukimo, Amunisi dan Senjata Tajam Disita
Dalam keterangannya kepada awak media, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menegaskan bahwa tim dari Jakarta hadir untuk melihat langsung hasil penindakan yang dilakukan jajaran TNI AL dan Kodaeral IV Batam terhadap kapal yang membawa kandungan tanah logam mineral yang memiliki unsur radioaktif.
“Ini sesuai dengan tugas pokok daripada Angkatan Laut dan yang pasti nanti prosesnya ini, hasil pengecekan ini akan kita telaah secara hukum, dilakukan kajian,” ujar Kasum TNI.

Ia juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut.
Menurutnya, TNI Angkatan Laut akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap berbagai bentuk penyelundupan yang merugikan negara.
PKS Apresiasi Kemenlu dan Turkiye atas Pembebasan 9 WNI Tim Kemanusiaan Gaza
“Perlu disampaikan juga di sini bahwa dari pimpinan TNI menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini melalui TNI Angkatan Laut akan terus melakukan upaya-upaya tegas terhadap setiap penyelundupan-penyelundupan lewat jalur laut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasum TNI menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut sejalan dengan perhatian Presiden RI terhadap maraknya penyelundupan sumber daya alam strategis
Khususnya mineral rare earth yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berperan penting bagi industri teknologi modern.
“Apalagi kita ketahui bapak Presiden Republik Indonesia mengatakan bahwa penyelundupan mineral khususnya rare earth ini salah satu yang menjadi atensi selain penyelundupan-penyelundupan sumber daya alam lainnya,” pungkasnya.
Kegiatan peninjauan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas ekspor mineral strategis.
Sekaligus mencegah potensi kerugian negara akibat praktik penyelundupan sumber daya alam.
Penulis : Afif Fudin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Puspen.TNI







