
Surabaya, TNGarda.com – Komitmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang kembali dibuktikan melalui tindakan nyata.
Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda yang berada di bawah jajaran Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal), selaku leading sector dan koordinator pengamanan wilayah Bandara Internasional Juanda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan barang terlarang yang hendak dikirim melalui jalur udara.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kejelian petugas kargo yang mencurigai sejumlah paket kiriman yang akan diberangkatkan menggunakan maskapai Lion Air dan Batik Air dengan tujuan Makassar dan Jayapura.

Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Lanudal Juanda melalui pemeriksaan dan analisis lebih mendalam terhadap isi paket.
Pada penggagalan pertama yang terjadi pada Jumat (10/7), petugas menemukan ribuan butir obat keras tanpa dokumen resmi.
4 Hari Pencarian Berakhir, Tim SAR Gabungan dan Kodaeral XI Temukan Korban Jatuh di Sungai Maro
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 6.250 butir obat golongan Daftar G jenis Tramadol dan 33.031 butir pil berlogo Y.
Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp202.655.000, yang diduga akan diedarkan secara ilegal melalui jalur distribusi udara.

Sehari berselang, tepatnya Sabtu (11/7), tim gabungan kembali menggagalkan upaya penyelundupan obat keras tanpa izin edar.
Dalam operasi kedua ini, petugas mengamankan 5.800 butir Tramadol dan 6.218 butir pil berlogo Y. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp66.308.000.
Keberhasilan tersebut menunjukkan peningkatan kewaspadaan aparat dalam mengawasi arus barang di kawasan Bandara Internasional Juanda.
Tidak berhenti sampai di situ, pada Minggu (12/7), petugas kembali mencatat keberhasilan dengan mengamankan satu paket yang setelah dilakukan pemeriksaan diketahui positif mengandung Methamphetamine atau sabu seberat 27 gram. Nilai barang bukti narkotika tersebut ditaksir mencapai Rp67.500.000.

Penemuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa jalur udara masih menjadi salah satu sasaran jaringan peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti hasil pengungkapan tiga kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Aparat akan menelusuri asal-usul paket, identitas pengirim maupun penerima, serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam upaya penyelundupan tersebut.
Panen Raya 11,7 Ton di Merauke, Kodaeral XI Bantu Warga Sekaligus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Setelah proses penyidikan dilakukan, seluruh barang bukti dimusnahkan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh General Manager Angkasa Pura Cabang Bandara Internasional Juanda, Komandan Lanudal Juanda, Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya.
Serta Kapolresta Sidoarjo, Komandan Satgaspam Bandara Internasional Juanda, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI AL, kepolisian, pengelola bandara, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan Bandara Internasional Juanda dari ancaman penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Upaya tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan sekaligus memperkuat pengawasan di jalur transportasi udara demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Penulis : Afif Fudin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: TNI AL






