
Sorong, TNGarda.com – Tim patroli pengamanan Pelni TNI Angkatan Laut Koarmada XIV bersama aparat terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di atas KM Gunung Dempo saat kapal sandar di Pelabuhan Umum Pelindo Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (15/5/2026).
Dalam kegiatan pengamanan dan pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 18.25 hingga 00.05 WIT tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas berhasil mengamankan delapan ekor satwa dilindungi yang terdiri dari enam ekor burung Kasturi Kepala Hitam dan dua ekor burung Kakatua Jambul Kuning.
Pengamanan dilakukan saat tim patroli melaksanakan pemeriksaan aktivitas bongkar muat penumpang serta barang bawaan di atas kapal.
Dari hasil pemeriksaan di Deck 4, petugas pertama kali menemukan seekor burung Kasturi Kepala Hitam yang disembunyikan di dalam botol air mineral milik salah satu penumpang rute Manokwari tujuan Makassar.

Petugas kemudian memberikan edukasi dan penyadartahuan kepada penumpang terkait status satwa dilindungi tersebut.
Setelah diberikan penjelasan, penumpang menyerahkan satwa itu secara sukarela kepada petugas untuk diamankan.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di area Deck 5 kapal. Dalam proses tersebut, tim patroli kembali menemukan lima ekor burung Kasturi Kepala Hitam tanpa pemilik yang disembunyikan di dalam sebuah koper.
Guru Honorer Terancam Dihapus 2027, Legislator PKS Bongkar Bahaya Besar bagi Sekolah di Daerah
Tidak lama berselang, saat pemeriksaan X-Ray terhadap barang bawaan buruh pelabuhan, petugas kembali mengamankan dua ekor burung Kakatua Jambul Kuning yang disembunyikan di dalam keranjang tanpa identitas pemilik.
Petugas menduga satwa-satwa tersebut hendak diselundupkan ke luar Papua untuk diperjualbelikan secara ilegal dengan nilai jual tinggi di pasar gelap.

Modus penyembunyian di dalam barang bawaan penumpang dan buruh pelabuhan dinilai sebagai upaya mengelabui pemeriksaan aparat keamanan di pelabuhan.
Kegiatan pengamanan melibatkan personel gabungan dari Denintel dan Pomal Koarmada XIV bersama petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua Barat Daya.
Sinergi aparat tersebut dilakukan untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi sekaligus menjaga kelestarian ekosistem Papua.
Kemensos Bongkar Sistem Baru Bansos Digital, Data Penerima Kini Diawasi Ketat Lewat DTSEN
Seluruh satwa yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke kantor KSDA Wilayah I Sorong untuk dilakukan pendataan serta proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya penyelundupan satwa dilindungi melalui jalur transportasi laut masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi konservasi.
Oleh karena itu, pengawasan di pelabuhan dan kapal penumpang akan terus diperketat guna mencegah praktik perdagangan satwa ilegal yang mengancam kelestarian fauna endemik Indonesia.
.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Dispen AL


