Pemerintah Larang Marketplace Naikkan Biaya Layanan, Menteri UMKM Ancam Tindak Tegas Platform Nakal

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TNGarda.com – Pemerintah menegaskan larangan sementara bagi marketplace atau platform e-commerce untuk menaikkan biaya layanan kepada para penjual daring.

Kebijakan ini muncul setelah kenaikan biaya layanan yang dilakukan sejumlah platform sejak Mei 2026 menuai keluhan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, sejumlah marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop diketahui serentak menaikkan biaya layanan bagi seller.

ADB Siap Jadi Mitra Pembangunan Desa Indonesia, Kemendes Targetkan Pengentasan Kemiskinan Desa

Kebijakan tersebut dinilai menambah beban pelaku usaha kecil yang tengah berupaya menjaga margin keuntungan di tengah persaingan pasar digital.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah memanggil seluruh perusahaan marketplace untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, pemerintah meminta agar tidak ada penambahan biaya layanan baru sebelum regulasi resmi diterbitkan.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sopi di Pelabuhan Ambon, Puluhan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan di Tempat

“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace, saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan, tidak boleh, sudah tegas itu,” ujar Maman pada Jumat, 15 Mei 2026.

Baca Juga:  Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Nasional di Tuban, Indonesia Catat Sejarah Baru Ketahanan Pangan

Ia menegaskan pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan apabila terdapat platform yang tetap menaikkan biaya layanan setelah adanya peringatan tersebut.

“Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kita akan tindak,” tegasnya.

Presiden PKS Apresiasi Siswi SMA 1 Pontianak yang Viral di Lomba Cerdas Cermat MPR RI

Menurut Maman, hubungan antara marketplace dan UMKM pada dasarnya telah diikat melalui kontrak kerja sama jangka panjang.

Karena itu, perubahan biaya layanan secara sepihak dinilai dapat merugikan para pelaku usaha kecil.

“Kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarangan naikkan biaya layanan,” jelasnya.

Satgas Damai Cartenz Masuk Pedalaman Pegunungan Bintang, Aksi Humanis Aparat Ini Bikin Warga Terharu

Pemerintah, lanjut Maman, saat ini tengah menyiapkan regulasi dan mekanisme baru sebagai payung hukum yang bertujuan memberikan perlindungan serta kepastian usaha bagi UMKM yang berjualan di platform digital.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga iklim usaha digital tetap sehat sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di tengah berkembangnya industri e-commerce nasional.

.

Penulis : Afif

Editor : Fudin

Sumber Berita: Kementerian UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tngarda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Desa Yandri Susanto Ingatkan Bahaya Narkoba di Maros, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Nasional di Tuban, Indonesia Catat Sejarah Baru Ketahanan Pangan
Tangis Warga Pecah! Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Kisah Perjuangannya Bikin Haru
Beredar Kabar Perbaikan Jaringan Hingga 4 Bulan, Telkomsel Pastikan Informasi Palsu
IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Analis Bongkar Fakta yang Diam – Diam
Buntut Heboh Nilai Minus LCC MPR, Juri dan MC Kontroversial Akhirnya Dinonaktifkan
ADB Siap Jadi Mitra Pembangunan Desa Indonesia, Kemendes Targetkan Pengentasan Kemiskinan Desa
Kemensos Bongkar Sistem Baru Bansos Digital, Data Penerima Kini Diawasi Ketat Lewat DTSEN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:43 WIB

Menteri Desa Yandri Susanto Ingatkan Bahaya Narkoba di Maros, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:18 WIB

Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Nasional di Tuban, Indonesia Catat Sejarah Baru Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:56 WIB

Tangis Warga Pecah! Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Kisah Perjuangannya Bikin Haru

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:56 WIB

Pemerintah Larang Marketplace Naikkan Biaya Layanan, Menteri UMKM Ancam Tindak Tegas Platform Nakal

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:04 WIB

Beredar Kabar Perbaikan Jaringan Hingga 4 Bulan, Telkomsel Pastikan Informasi Palsu

Berita Terbaru