– TNGARDA.COM – Nabire, Papua Tengah – Polda Papua Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) periode Januari hingga Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polda Papua Tengah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Tengah Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.H., serta Kabid Humas Polda Papua Tengah AKBP I Made Suartika.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Papua Tengah AKBP I Made Suartika menyampaikan bahwa konferensi pers dilaksanakan untuk menyampaikan hasil penanganan berbagai tindak pidana konvensional yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua Tengah, termasuk modus operandi para pelaku, proses pengungkapan kasus, serta langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan oleh penyidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP I Made Suartika menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polda Papua Tengah beserta seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena seluruh peserta dapat hadir dalam keadaan sehat untuk mengikuti konferensi pers terkait hasil penanganan kasus kejahatan jalanan dan penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kepada pemiliknya yang sah.
Kapolda menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan pembangunan di Papua Tengah. Oleh karena itu, Polda Papua Tengah memiliki komitmen yang kuat untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan maupun penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Tengah bersama jajaran Polres, tercatat sebanyak 307 laporan polisi terkait tindak pidana kejahatan jalanan selama periode Januari hingga Mei 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 156 kasus pencurian dengan kekerasan, 31 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 120 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua Tengah.
Dalam penanganan kasus Curas, jajaran penyidik berhasil mengamankan 17 tersangka. Dari sejumlah perkara yang ditangani, tiga perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan kepada penuntut umum, sementara perkara lainnya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap pelaku maupun jaringan yang terlibat.
Untuk kasus Curat, penyidik berhasil mengamankan 11 tersangka dan menyelesaikan sejumlah perkara hingga tahap pelimpahan berkas perkara. Sementara itu, pada kasus Curanmor, sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan dan sejumlah kendaraan hasil tindak pidana berhasil ditemukan kembali oleh jajaran penyidik untuk selanjutnya dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Jupiter Aerobatic Team TNI AU Mulai Latihan di Brunei, Siap Tampil Spektakuler di HUT ke 65 RBAF
Kapolda Papua Tengah menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat langkah-langkah preventif dan represif melalui peningkatan patroli pada jam dan lokasi rawan kriminalitas, peningkatan kemampuan deteksi, penyelidikan dan penyidikan oleh jajaran reserse kriminal, serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Selain memaparkan hasil pengungkapan perkara, Polda Papua Tengah juga menyerahkan secara simbolis sejumlah kendaraan bermotor hasil tindak pidana yang telah berhasil ditemukan kepada pemiliknya yang sah setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan. Melalui konferensi pers ini, Polda Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kriminalitas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan kondusif.
Penulis : Rafi Yohan Malombeke






