
Nabire, TNGarda.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/jambret) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Nabire.
Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIT, petugas mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan di Kompleks Perumahan Pol PP Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire.
Tim Resmob yang dipimpin BRIPKA Herianto N., S.E. bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para pelaku yang diduga kerap melakukan tindak kejahatan jalanan di wilayah Nabire.
Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AY (15), OT (15), dan EE (17).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya diduga terlibat dalam sejumlah kasus jambret dan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Nabire.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kelompok pelaku spesialis kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang berada di kawasan Kompleks Pol PP Jayanti.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan pengamatan intensif hingga berhasil mengamankan para pelaku di salah satu rumah warga.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam hasil jambret, dompet milik korban, kartu BPJS, serta kunci T modifikasi yang diduga digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dari hasil interogasi, pelaku AY mengakui pernah melakukan aksi jambret bersama rekannya berinisial AU di Jalan Sam Ratulangi pada Mei 2026.
Sementara itu, pelaku OT mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor dan jambret di sejumlah lokasi di Nabire bersama rekan-rekannya yang berinisial VB dan JT.

Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan kasus dan kembali menemukan barang bukti tambahan berupa satu unit telepon genggam.
Serta satu unit sepeda motor hasil curian yang disimpan di rumah salah satu pelaku di wilayah Kali Mati SP1, Distrik Nabire Barat.
Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam jaringan pencurian yang beroperasi di wilayah Nabire.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan yang belum ditemukan.
Kapolres Nabire menegaskan bahwa jajaran Polres Nabire akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wujud Kepedulian TNI, Koramil 1705/01/Nabire Bersihkan Puing Kebakaran Bersama Masyarakat
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan patroli rutin di kawasan yang dianggap rawan tindak kejahatan, penguatan kegiatan penyelidikan dan intelijen kepolisian, serta penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu tugas kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, peredaran barang hasil kejahatan, maupun keberadaan pelaku tindak pidana di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini sehingga situasi keamanan di Kabupaten Nabire tetap terjaga dengan baik.
Penulis : Afif Fudin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Polres Nabire







