
INTAN JAYA, TNGarda.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya yang dipimpin Apen Kobogau.
Penangkapan dilakukan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia Malam di Nabire Berujung Penemuan Sajam, Satgas Ops Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak KKB
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa EK diamankan saat personel Satgas melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan permukiman warga Kota Sugapa.
Saat ini, proses penanganan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut dan uang tunai.
serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, hasil penyidikan awal mengindikasikan bahwa EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan yang pernah terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
Namun demikian, seluruh informasi yang diperoleh masih terus diverifikasi dan didalami oleh penyidik guna memastikan keterkaitannya dengan berbagai peristiwa yang sedang ditangani.

Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan intensif terhadap EK beserta barang bukti yang diamankan.
Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kebakaran di Morgo Nabire Hanguskan Dua Rumah, LAZ Mitra Rumah Zakat Insan Mandiri Salurkan Bantuan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan, di antaranya pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021.
Selain itu pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada tahun 2021, penembakan terhadap Joni Hendra yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai laporan polisi LP/A/08/VII/2025/Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah tertanggal 25 Juni 2025, penembakan Pos Pantau Tower pada 22 Februari 2025.
Serta aksi penembakan terhadap pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilogai pada 31 Januari 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah.
“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polsek Nabire Kota Serahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejari Nabire Setelah Berkas P 21
Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Faizal.
Ia menambahkan, langkah pengamanan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif bagi masyarakat Intan Jaya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang,” ujarnya.
Hingga saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz.
Aparat menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Penulis : Afif Fudin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Satgas.ODC






