
Asahan – TNGarda.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia sekaligus melindungi warga negara dari praktik ilegal.
Melalui operasi gabungan, TNI AL berhasil mengamankan sebuah kapal nelayan yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat (3/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim Fleet Quick Response (FQRT) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), serta Tim Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.
Pengamanan Wisata Lebaran Diperketat, Polda Papua Tengah Fokus Kawasan Pantai Nabire
Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus penyelundupan PMI non prosedural tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Kamis malam (2/4), terkait adanya pergerakan kapal dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia.
Kapal tersebut diduga membawa sejumlah PMI non prosedural yang masuk tanpa melalui mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera menggelar briefing untuk menyusun strategi dan pembagian tugas.
Atas perintah Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD., seluruh unsur bergerak cepat menuju titik yang dicurigai, yakni wilayah perairan Muara Bagan Asahan hingga Silau Laut.
Sekitar pukul 10.05 WIB, tim berhasil mendeteksi kapal mencurigakan jenis pukat tarik tanpa nama berukuran sekitar 10 Gross Ton (GT).
Kapal tersebut terlihat berlayar tanpa membawa alat tangkap ikan, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Kapal diketahui bergerak dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut.
Satgas MBG Nabire Matangkan Dapur MBG Jelang 31 Maret 2026, Fokus Kualitas dan Distribusi
Tim kemudian melakukan pengejaran menggunakan unsur Patkamla RHIB Lanal TBA.
Setelah melalui proses pengejaran, kapal berhasil dihentikan dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut dinakhodai oleh seorang pria bernama Syahrial (alias Heri), bersama dua orang anak buah kapal (ABK).

Di dalam kapal ditemukan enam orang PMI non prosedural yang terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Petugas memastikan seluruh penumpang dan barang bawaan dalam kondisi aman serta tidak ditemukan barang terlarang.
Namun, kapal tersebut diduga kuat digunakan sebagai sarana transportasi ilegal untuk memfasilitasi keberangkatan PMI tanpa dokumen resmi.
Selanjutnya, kapal beserta nahkoda, ABK, dan seluruh PMI non prosedural dikawal menuju Dermaga Phanton Bagan Asahan.
Kemhan dan Kemensos Teken MoU Pengelolaan Taman Makam Pahlawan, Perkuat Edukasi Kebangsaan
Para pihak yang terlibat akan menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan TNI AL dalam memberantas praktik penyelundupan manusia dan pelanggaran keimigrasian di wilayah perairan Indonesia.
Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia agar tidak menjadi korban eksploitasi atau perdagangan manusia di luar negeri.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Dispen AL


