KNPB Se-Meepago Sampaikan 10 Tuntutan di Nabire, Soroti Pepera hingga Otonomi Khusus Papua

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah -TNGarda.com — Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Se-Meepago menyampaikan sejumlah tuntutan dalam pernyataan sikap politik yang dibacakan dalam rangkaian aksi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (15/8/2026).

Dokumen pernyataan sikap tersebut memuat 10 poin tuntutan yang mencakup persoalan sejarah dan status politik Papua, hak menentukan nasib sendiri, isu kemanusiaan, hukum humaniter, tahanan politik, keamanan, lingkungan hidup, pertambangan, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soroti Pepera 1969 dan Resolusi PBB

Salah satu poin utama yang disampaikan KNPB adalah penolakan terhadap hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969.

Dalam dokumen tersebut, KNPB menyatakan keberatan terhadap proses Pepera dan meminta agar Resolusi PBB Nomor 2504 yang berkaitan dengan pengesahan hasil Pepera ditinjau kembali.

KNPB juga mengaitkan tuntutan tersebut dengan rangkaian sejarah hubungan politik Papua dan Indonesia, termasuk New York Agreement 1962 dan proses administrasi Papua pada periode setelahnya.

Minta Akses Kemanusiaan Dibuka

Dalam bidang kemanusiaan, KNPB meminta agar akses bagi lembaga kemanusiaan internasional dibuka di wilayah Papua Barat.

Mereka secara khusus menyebut International Committee of the Red Cross (ICRC) serta organisasi kemanusiaan lainnya.

Menurut isi pernyataan sikap, akses tersebut diperlukan agar kegiatan kemanusiaan dapat berlangsung dengan jaminan kebebasan bergerak.

KNPB juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia, TNI-Polri, dan TPNPB agar penyelesaian konflik dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta melalui mekanisme yang damai dan demokratis.

Pantang Menyerah, Prajurit TNI AL Kodaeral XI Temukan Korban Tenggelam di Sungai Maro Merauke

Tuntut Perlindungan Berdasarkan Hukum Humaniter

KNPB selanjutnya menyinggung penerapan hukum humaniter dalam konflik Papua. Mereka meminta agar pihak-pihak yang ditahan dalam konteks konflik mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan prinsip hukum humaniter dan Konvensi Jenewa.

Baca Juga:  Kuasa Hukum ABH Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Foto dan Identitas Anak Diminta Disamarkan

Selain itu, KNPB menyerukan pembebasan orang-orang yang mereka kategorikan sebagai tahanan politik Papua.

Tolak Eksploitasi Gunung Welesi dan Blok Wabu

Persoalan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam juga menjadi bagian dari tuntutan.

Dalam dokumen tersebut, KNPB menyatakan penolakan terhadap rencana eksploitasi Gunung Welesi dan Blok Wabu, serta menolak aktivitas pertambangan ilegal yang menurut mereka terjadi di wilayah Papua Barat.

Mereka juga menyatakan penolakan terhadap keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menurut mereka berdampak terhadap masyarakat dan wilayah Papua.

Patroli Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di Puncak Jaya, Warga Sampaikan Apresiasi atas Pendekatan Humanis

Persoalkan UU Otonomi Khusus Papua

Poin terakhir dalam dokumen menyoroti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

KNPB menyampaikan pandangan bahwa kebijakan Otsus menjadi bagian dari persoalan yang mereka soroti terkait kondisi masyarakat Papua.

Dalam pernyataannya, mereka menggunakan sejumlah istilah seperti genosida, etnosida, dan ekosida untuk menggambarkan dampak yang mereka klaim terjadi.

Atas dasar tersebut, KNPB menyerukan pencabutan UU Otsus dan mengusulkan pengembalian kewenangan kepada pemerintah pusat.

Aksi KNPB di Nabire Berjalan Humanis dan Demokratis, Kapolres Apresiasi Sinergi Personel Gabungan

Serukan Hak Menentukan Nasib Sendiri

Selain tuntutan terkait kebijakan dan kondisi sosial, KNPB juga kembali mengangkat isu hak menentukan nasib sendiri bagi masyarakat Papua Barat.

Dalam dokumen tersebut, mereka menyerukan adanya referendum sebagai bentuk pelaksanaan hak menentukan nasib sendiri yang mereka perjuangkan.

Secara keseluruhan, 10 poin tuntutan KNPB Se-Meepago menunjukkan bahwa aksi tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan.

Tetapi juga membawa isu politik, sejarah, kemanusiaan, lingkungan, pembangunan, serta status dan masa depan Papua.

 

 

Penulis : Afif Fudin

Editor : Redaksi

Sumber Berita: TNGarda.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tngarda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maulid Nabi 1448 H di Masjid Siroodjul Jannah Nabire, Momentum Perkuat Iman, Ukhuwah dan Kepedulian
Wanggar Rawan Karhutla, Kepala Suku Rayon Nabire Barat Minta Warga Hentikan Pembakaran Sembarangan
156 Hotspot Terdeteksi di Papua Tengah, Paniai dan Nabire Terbanyak
Kepala Suku Besar Gwoa Ajak Warga Samabusa Cegah Karhutla dan Jaga Keamanan Kampung
Massa IKT Gelar Aksi Solidaritas di PN Nabire, Tuntut Sidang Kasus Kematian Remaja Waroki Terbuka
577 Hotspot Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Tertinggi dengan 356 Titik
Terungkap! Perkara ABH di Nabire Masuk Tahap II, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kuasa Hukum ABH Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Foto dan Identitas Anak Diminta Disamarkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Masjid Siroodjul Jannah Nabire, Momentum Perkuat Iman, Ukhuwah dan Kepedulian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Wanggar Rawan Karhutla, Kepala Suku Rayon Nabire Barat Minta Warga Hentikan Pembakaran Sembarangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:40 WIB

156 Hotspot Terdeteksi di Papua Tengah, Paniai dan Nabire Terbanyak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:15 WIB

Kepala Suku Besar Gwoa Ajak Warga Samabusa Cegah Karhutla dan Jaga Keamanan Kampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Massa IKT Gelar Aksi Solidaritas di PN Nabire, Tuntut Sidang Kasus Kematian Remaja Waroki Terbuka

Berita Terbaru