Breaking! Mendes Ingin Semua Kepala Desa Melek Hukum, Ini Langkah Besarnya

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengambil langkah strategis dengan menggandeng Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional guna meningkatkan pemahaman hukum bagi kepala desa (kades) dan perangkat desa di seluruh Indonesia.

Kolaborasi ini dinilai krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minimnya literasi hukum di tingkat desa selama ini kerap menjadi pemicu terjadinya pelanggaran administratif hingga kasus hukum, meskipun tidak selalu disertai unsur kesengajaan.

BREAKING : Prabowo Subianto Setujui Flyover Bekasi Usai Tragedi KA, Fakta Mengejutkan Terungkap

Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (4/5/2026), Mendes Yandri menegaskan bahwa banyak kepala desa masih belum memahami aturan secara komprehensif.

khususnya terkait pengelolaan anggaran dan penyusunan kebijakan desa.

“Kita membela kepala desa yang memang tidak tahu aturannya, bukan yang sengaja korupsi.

Karena ketidaktahuan itulah mereka perlu didampingi agar paham hukum,” ujar Yandri.

Warga Tenggelam di Kuala Tadu, Brimob Aceh Bergerak Cepat Lakukan Pencarian Intensif

Pernyataan ini menegaskan pendekatan pemerintah yang lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan (preventif) dibandingkan penindakan semata.

Sebuah strategi yang selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Melalui kerja sama ini, Peradiprof akan berperan aktif dalam menyediakan:

Baca Juga:  Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Bandara dan Pelabuhan Nabire, Dorong Konektivitas Papua Tengah

Pelatihan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa

Pendampingan dalam pengelolaan dana desa

Edukasi penyusunan peraturan desa sesuai perundang-undangan

Detik-Detik Evakuasi! 8 Korban Heli PK-CFX Diterbangkan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Parako 466 ke Bandara Supadio

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengambil keputusan yang tepat dan berbasis hukum.

Sekaligus meminimalisir risiko kesalahan administratif yang berujung pada persoalan hukum.

Salah satu pendiri Peradiprof, Fauzie Yusuf Hasibuan, menyatakan komitmen organisasinya dalam mendukung peningkatan literasi hukum di desa.

Aksi Nyata TNI di Lanny Jaya! Warga Kampung Tima Serbu Pengobatan Gratis Satgas Yonif 511

“Kekuatan Indonesia ada di desa. Jika desa kuat dan dikelola dengan baik, maka pembangunan nasional juga akan semakin kokoh,” ungkap Fauzie.

Pernyataan ini memperkuat perspektif bahwa pembangunan berbasis desa merupakan fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan nasional yang berkelanjutan.

Kerja sama antara Kemendes PDT dan Peradiprof menjadi langkah preventif yang signifikan dalam:

Menekan potensi penyalahgunaan dana desa

Meningkatkan kualitas kebijakan desa

Mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa

Dengan kepala desa yang memiliki pemahaman hukum yang baik, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan kerangka hukum nasional.

 

 

Penulis : Afif

Editor : Fudin

Sumber Berita: Kementerian Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tngarda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beredar Kabar Perbaikan Jaringan Hingga 4 Bulan, Telkomsel Pastikan Informasi Palsu
IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Analis Bongkar Fakta yang Diam – Diam
Buntut Heboh Nilai Minus LCC MPR, Juri dan MC Kontroversial Akhirnya Dinonaktifkan
ADB Siap Jadi Mitra Pembangunan Desa Indonesia, Kemendes Targetkan Pengentasan Kemiskinan Desa
Kemensos Bongkar Sistem Baru Bansos Digital, Data Penerima Kini Diawasi Ketat Lewat DTSEN
Kapolres, Dandim, dan Danlanal Kawal Longmarch Mahasiswa di Nabire
Utang Negara Hampir Rp10 Ribu Triliun, Ekonom Sebut APBN Mulai Kehilangan Kelenturan
Prabowo Perintahkan Renovasi Sekolah dan Puskesmas di Pulau Miangas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:04 WIB

Beredar Kabar Perbaikan Jaringan Hingga 4 Bulan, Telkomsel Pastikan Informasi Palsu

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:37 WIB

IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Analis Bongkar Fakta yang Diam – Diam

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:16 WIB

Buntut Heboh Nilai Minus LCC MPR, Juri dan MC Kontroversial Akhirnya Dinonaktifkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:25 WIB

ADB Siap Jadi Mitra Pembangunan Desa Indonesia, Kemendes Targetkan Pengentasan Kemiskinan Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:46 WIB

Kemensos Bongkar Sistem Baru Bansos Digital, Data Penerima Kini Diawasi Ketat Lewat DTSEN

Berita Terbaru