Yahukimo, Papua Pegunungan – TNGarda.com – Aparat gabungan dari Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo bergerak cepat menangani insiden penembakan terhadap warga sipil di Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (28/04/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.22 WIT ini diduga melibatkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aparat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 13.15 WIT sebagai bagian dari respons cepat penanganan kasus.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat korban melintas dari arah perempatan menuju kawasan mess karyawan di Kompleks PJPR, Distrik Dekai.
Dalam perjalanan, korban diduga diikuti oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Pelaku kemudian melakukan penembakan secara tiba-tiba yang mengakibatkan korban terluka sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban dan Kondisi Terkini
Dua warga sipil menjadi korban dalam insiden ini, yakni:
AA (26)
NM (36)
Keduanya mengalami luka tembak pada bagian lengan dan paha. Saat ini korban dalam kondisi sadar dan tengah menjalani perawatan di RSUD Dekai.
Selain itu, satu unit kendaraan roda empat milik korban mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.
YONIF TP 804/DBAY LAKSANAKAN KARYA BHAKTI DI MASJID AL AZHAR, DISTRIK KIMI,SAMABUSA.
Petugas telah melakukan serangkaian langkah investigatif, meliputi:
Olah TKP dan dokumentasi lokasi
Pengukuran serta penentuan titik kejadian
Pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi
Penyisiran area sekitar lokasi
Hingga saat ini, aparat masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku serta pendalaman motif penyerangan.
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara intensif dan profesional.
“Petugas telah bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat bukti. Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk memastikan segera terungkap dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Suara Mahasiswa Puncak dari Nabire untuk Situasi di Kampung Halaman
Komitmen Penegakan Hukum
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Faizal Ramadhani, menegaskan tidak ada toleransi terhadap aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Setiap tindakan kekerasan bersenjata merupakan tindak pidana serius. Pelaku akan diburu dan diproses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951
Ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.
Imbauan kepada Masyarakat
Wakil Kepala Operasi, Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika memiliki informasi terkait pelaku. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin,” ujarnya.
Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas serta profesional, guna memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Satgas ODC






