22.051 Jemaah Haji Sudah Berangkat ! Pemerintah Bongkar Bahaya Haji Ilegal, Ancamannya Tak Main-Main

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – TNGarda.com – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi memasuki hari kelima operasional dengan progres signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga 24 April 2026, sebanyak 22.051 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 56 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan menuju Arab Saudi.

Dari total tersebut, 17.747 jemaah dalam 45 kloter dilaporkan telah tiba di Madinah dan mulai menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Wamenhan Hadiri Rakor di Kementerian PANRB, Perkuat Strategi Rekrutmen SDM Nasional

Data ini menunjukkan kelancaran awal operasional haji tahun ini sekaligus menjadi indikator kesiapan sistem layanan yang dijalankan pemerintah.

Di tengah kelancaran tersebut, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik haji ilegal atau non-prosedural yang masih marak terjadi di masyarakat.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menegaskan bahwa ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pasar Bersih, Rakyat Sehat : Aksi Nyata Satgas Yonif 711/Raksatama Atasi Sampah di Deiyai

Ia mengingatkan bahwa penggunaan visa lain seperti visa ziarah, wisata, maupun kerja tidak sah untuk pelaksanaan ibadah haji.

Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan ini memiliki konsekuensi serius. Pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi tegas berupa penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke wilayah tersebut dalam jangka waktu hingga 10 tahun.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk satuan tugas khusus penanganan haji non-prosedural yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan otoritas imigrasi.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Rupiah Melemah, FINE Institute Sebut Investor Global Mulai Meragukan Ketahanan Pasar Indonesia

Tokoh Perempuan Nabire Siti Qomariah Apresiasi BIPEKA PKS, Dorong Edukasi Keluarga Lebih Komprehensif

Berdasarkan data Direktorat Jenderal terkait hingga 25 April 2026, sebanyak 13 warga negara Indonesia berhasil dicegah keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu karena menggunakan visa yang tidak sesuai prosedur haji.

Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah praktik penipuan berkedok haji.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui aplikasi Kawal Haji yang disediakan sebagai kanal resmi pengaduan selama operasional berlangsung.

Mahasiswa Puncak Siapkan Aksi Damai di Nabire, Soroti Nasib Pengungsi dan Korban Konflik

Selain aspek pengawasan, pemerintah juga menekankan pentingnya perlindungan jemaah.

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diingatkan untuk tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi, dengan ancaman sanksi tegas bagi pelanggar.

Di sisi lain, jemaah yang telah berada di Madinah diimbau untuk menjaga kondisi kesehatan.

Suhu udara yang mencapai 36 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan sekitar 25 persen berpotensi memengaruhi stamina selama menjalankan ibadah.

Satgas Damai Cartenz Turun Langsung ke Pengungsian Sinak, Warga Gigobak Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Jemaah disarankan untuk memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung kepala, mengenakan pakaian yang nyaman, serta mengatur waktu istirahat secara optimal.

Selain itu, jemaah diharapkan selalu mengikuti arahan petugas dan segera meminta bantuan jika mengalami kendala.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan haji yang inklusif melalui program Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan, guna memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Penulis : Afif

Editor : Fudin

Sumber Berita: Kemenhaji dan Umrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tngarda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Staf Kepresidenan dan MenPANRB Bahas Penguatan Tata Kelola MBG dan Integrasi Layanan Publik Nasional
Ungkap Ada Indikasi Penyelewengan MBG, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat di Seluruh Indonesia
Refleksi Hari Lahir Pancasila 2026, Prijanto Rabbani: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Bukan Sekadar Rupiah Melemah, FINE Institute Sebut Investor Global Mulai Meragukan Ketahanan Pasar Indonesia
Begini Cara NU Care LAZISNU Jaga Daging Kurban Tetap Halal, Sehat, dan Bebas Limbah
NU Care LAZISNU Salurkan Daging Kurban hingga Palestina, Ribuan Warga 3T dan Korban Bencana Tersentuh Bantuan
Muhammadiyah Terima Hibah Tanah dari Warga Gunungkidul, Dipercaya Kelola Aset Umat untuk Masa Depan
Wajib Tahu! Begini Prosedur Jual Beli Tanah yang Legal dan Aman Menurut ATR / BPN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kepala Staf Kepresidenan dan MenPANRB Bahas Penguatan Tata Kelola MBG dan Integrasi Layanan Publik Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:46 WIB

Ungkap Ada Indikasi Penyelewengan MBG, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat di Seluruh Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:15 WIB

Refleksi Hari Lahir Pancasila 2026, Prijanto Rabbani: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:35 WIB

Bukan Sekadar Rupiah Melemah, FINE Institute Sebut Investor Global Mulai Meragukan Ketahanan Pasar Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:01 WIB

Begini Cara NU Care LAZISNU Jaga Daging Kurban Tetap Halal, Sehat, dan Bebas Limbah

Berita Terbaru