
Nabire – TNGarda.com – Anggota Pangkalan TNI AL (Lanal) Nabire secara resmi melaporkan beredarnya video viral dugaan pengibaran bendera Merah Putih dalam posisi terbalik kepada pihak kepolisian pada Rabu, 1 April 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi yang telah menyita perhatian publik di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan tersebut diajukan langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Tengah oleh Serka POM Teguh Santoso yang saat itu bertugas sebagai perwira jaga di lingkungan Lanal Nabire.
Pelaporan dilakukan guna memastikan adanya kejelasan hukum serta menghindari kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat.
Langkah Mengejutkan Prabowo Subianto: Sampah Kota Besar Akan Disulap Jadi Energi, Ini Dampaknya
Dalam proses pelaporan, Serka POM Teguh Santoso turut didampingi oleh Pjs. Dandenpom Lanal Nabire, Letda Laut (PM) Bagus Rahmad Efendi.
Kehadiran pejabat terkait ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menindaklanjuti isu yang berpotensi menimbulkan polemik tersebut.
Video yang menjadi sorotan publik diketahui beredar melalui platform Facebook, diunggah oleh akun bernama @idonbabol.
Dalam tayangan tersebut, tampak momen pengibaran bendera Merah Putih di lingkungan Lanal Nabire yang diduga berada dalam posisi terbalik, sehingga memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Dapur SPPG-003 Siriwini Dipuji Hampir Sempurna, Satgas Soroti Dua Hal Penting Ini
Proses pelaporan berlangsung cukup intensif, yakni selama kurang lebih tiga jam. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIT dan berakhir pada pukul 13.00 WIT.
Bertempat di ruang Ditreskrimsus Polda Papua Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa laporan ditangani secara serius sejak awal.
Secara administratif, laporan tersebut telah resmi teregister dengan Nomor: STTLP/02/IV/RES2.5./2026/DITRESKRIMSUS. Registrasi ini menjadi dasar hukum bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Laporan diterima oleh P.S. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Papua Tengah, AKP Mas S. Raharjo, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. Unit siber dilibatkan mengingat penyebaran video terjadi melalui platform digital, sehingga membutuhkan pendekatan investigasi berbasis teknologi informasi.
Saat ini, penyidik dari Sat Ditreskrimsus masih berada pada tahap awal penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai keterangan dari sejumlah pihak.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas informasi serta merekonstruksi kejadian secara objektif.
Aisyiyah Dorong Implementasi PP Tunas, Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperkuat
Pihak kepolisian juga berencana memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Termasuk warga yang berada di sekitar Markas Komando Lanal Nabire pada saat kejadian berlangsung.
Selain itu, anggota jaga yang bertugas saat pengibaran bendera juga akan diperiksa guna memperjelas kronologi.
Dalam prosedur tetap (protap) pengibaran bendera di lingkungan TNI AL, terdapat mekanisme yang melibatkan sejumlah personel dengan tugas masing-masing.
YONIF TP 804/DBAY TEBARKAN KEBAIKAN MELALUI JUM’AT BERKAH DAN MINGGU BERKAH
Setidaknya enam personel terlibat, mulai dari petugas pengibar bendera hingga pengawas kegiatan.
Rinciannya meliputi dua orang petugas pengibar bendera, satu pemukul lonceng, satu perwira jaga, satu anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), serta dua orang caraka.
Dengan sistem pengawasan berlapis tersebut, proses pengibaran seharusnya berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara objektif, profesional, dan menyeluruh.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil resmi dari proses hukum yang saat ini masih berlangsung, guna menjaga situasi tetap kondusif.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Lanal Nabire


