Home / TNI

Viral Bendera Merah Putih Diduga Terbalik, Lanal Nabire Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire – TNGarda.com – Anggota Pangkalan TNI AL (Lanal) Nabire secara resmi melaporkan beredarnya video viral dugaan pengibaran bendera Merah Putih dalam posisi terbalik kepada pihak kepolisian pada Rabu, 1 April 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi yang telah menyita perhatian publik di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut diajukan langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Tengah oleh Serka POM Teguh Santoso yang saat itu bertugas sebagai perwira jaga di lingkungan Lanal Nabire.

Pelaporan dilakukan guna memastikan adanya kejelasan hukum serta menghindari kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat.

Langkah Mengejutkan Prabowo Subianto: Sampah Kota Besar Akan Disulap Jadi Energi, Ini Dampaknya

Dalam proses pelaporan, Serka POM Teguh Santoso turut didampingi oleh Pjs. Dandenpom Lanal Nabire, Letda Laut (PM) Bagus Rahmad Efendi.

Kehadiran pejabat terkait ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menindaklanjuti isu yang berpotensi menimbulkan polemik tersebut.

Video yang menjadi sorotan publik diketahui beredar melalui platform Facebook, diunggah oleh akun bernama @idonbabol.

Dalam tayangan tersebut, tampak momen pengibaran bendera Merah Putih di lingkungan Lanal Nabire yang diduga berada dalam posisi terbalik, sehingga memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Dapur SPPG-003 Siriwini Dipuji Hampir Sempurna, Satgas Soroti Dua Hal Penting Ini

Proses pelaporan berlangsung cukup intensif, yakni selama kurang lebih tiga jam. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIT dan berakhir pada pukul 13.00 WIT.

Bertempat di ruang Ditreskrimsus Polda Papua Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa laporan ditangani secara serius sejak awal.

Secara administratif, laporan tersebut telah resmi teregister dengan Nomor: STTLP/02/IV/RES2.5./2026/DITRESKRIMSUS. Registrasi ini menjadi dasar hukum bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Juga:  Dari Medan Latihan ke Sawah, Prajurit Yonif 816 / Doruka Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Penganiayaan di Yahukimo Papua Pegunungan, Satgas Damai Cartenz dan Polisi Bergerak Cepat Tangani Kasus

Laporan diterima oleh P.S. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Papua Tengah, AKP Mas S. Raharjo, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. Unit siber dilibatkan mengingat penyebaran video terjadi melalui platform digital, sehingga membutuhkan pendekatan investigasi berbasis teknologi informasi.

Saat ini, penyidik dari Sat Ditreskrimsus masih berada pada tahap awal penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai keterangan dari sejumlah pihak.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas informasi serta merekonstruksi kejadian secara objektif.

Aisyiyah Dorong Implementasi PP Tunas, Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperkuat

Pihak kepolisian juga berencana memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Termasuk warga yang berada di sekitar Markas Komando Lanal Nabire pada saat kejadian berlangsung.

Selain itu, anggota jaga yang bertugas saat pengibaran bendera juga akan diperiksa guna memperjelas kronologi.

Dalam prosedur tetap (protap) pengibaran bendera di lingkungan TNI AL, terdapat mekanisme yang melibatkan sejumlah personel dengan tugas masing-masing.

YONIF TP 804/DBAY TEBARKAN KEBAIKAN MELALUI JUM’AT BERKAH DAN MINGGU BERKAH

Setidaknya enam personel terlibat, mulai dari petugas pengibar bendera hingga pengawas kegiatan.

Rinciannya meliputi dua orang petugas pengibar bendera, satu pemukul lonceng, satu perwira jaga, satu anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), serta dua orang caraka.

Dengan sistem pengawasan berlapis tersebut, proses pengibaran seharusnya berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara objektif, profesional, dan menyeluruh.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil resmi dari proses hukum yang saat ini masih berlangsung, guna menjaga situasi tetap kondusif.

Penulis : Afif

Editor : Fudin

Sumber Berita: Lanal Nabire

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tngarda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Nabire! Satgas PKH Tegaskan Palang Km 95 dan Km 103 Bukan Rampas Tanah Warga, Ini Penjelasannya
Heboh! Aparat Temukan Senjata Api di Rumah TKA Tambang Ilegal Nabire, Korem 173 / PVB Bongkar Fakta Mengejutkan
Ziarah di TMP Nabire, Prajurit TNI Peringati HUT Kodam XVII Cenderawasih 2026 dengan Khidmat
Ancaman Siber Makin Nyata! TNI AU Kerahkan Operasi Pernika dan Cyber Warfare Selama 3 Hari Penuh
Bukan Kapal Biasa! KRI Canopus 936 Punya Kemampuan Selam hingga 11 Ribu Meter dan Siap Jaga Laut Indonesia
TNI Bergerak Cepat Bersihkan Stadion Lukas Enembe Pasca Kericuhan Suporter Persipura
Kapolres, Dandim, dan Danlanal Kawal Longmarch Mahasiswa di Nabire
Prabowo Resmikan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih, Dilengkapi Cold Storage hingga SPBN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:43 WIB

Viral di Nabire! Satgas PKH Tegaskan Palang Km 95 dan Km 103 Bukan Rampas Tanah Warga, Ini Penjelasannya

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:31 WIB

Heboh! Aparat Temukan Senjata Api di Rumah TKA Tambang Ilegal Nabire, Korem 173 / PVB Bongkar Fakta Mengejutkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:39 WIB

Ziarah di TMP Nabire, Prajurit TNI Peringati HUT Kodam XVII Cenderawasih 2026 dengan Khidmat

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:33 WIB

Ancaman Siber Makin Nyata! TNI AU Kerahkan Operasi Pernika dan Cyber Warfare Selama 3 Hari Penuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:30 WIB

Bukan Kapal Biasa! KRI Canopus 936 Punya Kemampuan Selam hingga 11 Ribu Meter dan Siap Jaga Laut Indonesia

Berita Terbaru