
Nabire,TNGarda.com – Kuasa hukum ABH dalam perkara dugaan pembunuhan anak di Waroki, Mochammad Fadly Fitri, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijaksana dalam menyikapi perkara tersebut.
Ia meminta masyarakat yang mempublikasikan informasi terkait perkara untuk memperhatikan perlindungan terhadap anak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Khusus terhadap foto anak yang disebut dalam perkara, masyarakat diminta untuk memburamkan atau melakukan blur pada bagian wajah serta menyamarkan nama anak.
Kodaeral XI Raih Juara 1 di Pameran HUT RI ke-81 Merauke, Stand TNI AL Bikin Warga Antusias!
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan mengenai perlindungan anak serta proses penyidikan yang masih berlangsung.
Bagi pihak yang sebelumnya sudah terlanjur mempublikasikan foto maupun informasi terkait anak dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum menyampaikan agar diberikan kesempatan untuk menghapus atau memburamkan konten yang telah diunggah.
Lanal Nabire Tanamkan Nilai Bela Negara kepada Siswa Baru SMPIT Insan Mandiri dalam Kegiatan MPLS
Pihak terkait juga menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara dan situasi selanjutnya, termasuk penyebaran informasi melalui media sosial.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian agar informasi mengenai perkara tidak berdampak terhadap hak dan perlindungan anak yang terlibat dalam proses hukum.
Penulis : Fudin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: TNGarda.com






