
Nabire, TNGarda.com – Gerakan Pelajar Mahasiswa Indonesia (GPMI-I) menggelar aksi damai di Kota Nabire, Kamis (23/7/2026), dengan menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah terkait situasi di Kabupaten Intan Jaya.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan dan berakhir di Kantor DPR Papua Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak pagi, peserta aksi berkumpul sejumlah titik berbeda, yakni kawasan SP1, Adamant Hotel, Pasar Karang,dan Siriwini.
Ratusan Warga Serbu Bakti Sosial TNI AU, Cek Kesehatan dan Scaling Gigi Gratis Jadi Daya Tarik Utama
Setelah melakukan konsolidasi, massa bergerak menuju Pasar Karang sebelum melaksanakan long march menuju Kantor DPR Papua Tengah untuk menyampaikan aspirasi.
Setibanya di Kantor DPR Papua Tengah, massa menggelar orasi secara bergantian. Mereka berharap Ketua DPR Papua Tengah maupun Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah dapat menerima aspirasi yang disampaikan secara langsung.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Lapangan Umum, Feri Japugau, GPMI-I menyampaikan dua tuntutan kepada pemerintah.
Tuntutan pertama adalah pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menurut mereka terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
Tuntutan kedua, GPMI-I meminta DPR Papua Tengah dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah memfasilitasi dialog antara mahasiswa, tokoh masyarakat Intan Jaya, Presiden Republik Indonesia, dan Menteri Pertahanan.
Menurut mereka, dialog tersebut diperlukan sebagai upaya mencari solusi dan penyelesaian konflik yang terjadi di wilayah Intan Jaya.

Selama aksi berlangsung, peserta menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui orasi dan pembacaan pernyataan sikap.
Aparat keamanan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Hingga berakhirnya aksi, situasi di sekitar Kantor DPR Papua Tengah tetap terkendali.
Massa berharap tuntutan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Penulis : Afif Fudin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: TNGarda.com






