Viral AKBP di Kalsel Nyetir Sambil Merokok dan Tak Pakai Seat Belt, Kini Diperiksa Propam Polda

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru,Kalsel – TNGarda.com – Video yang memperlihatkan seorang anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) mengemudi sambil merokok dan tidak mengenakan sabuk pengaman viral di media sosial.

Peristiwa tersebut memicu perhatian publik setelah rekaman videonya tersebar luas di berbagai platform.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota polisi dalam video itu diketahui bernama Saharudin yang saat ini bertugas di Polda Kalimantan Selatan.

Aksi Nyata TNI di Lanny Jaya! Warga Kampung Tima Serbu Pengobatan Gratis Satgas Yonif 511

Dalam rekaman yang beredar, ia terlihat mengendarai mobil sedan hitam sambil merokok di jalan raya.

Video tersebut menjadi sorotan lantaran tindakan merokok saat mengemudi dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas dan melanggar aturan berkendara.

Selain itu, AKBP Saharudin juga tampak tidak menggunakan seat belt saat mengemudikan kendaraan.

Proyek Raksasa Pantura Dimulai! Ossy Dermawan Beberkan 3 Jurus Kunci ATR BPN

Setelah video viral, pihak Polda Kalimantan Selatan langsung memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya tersebut.

Kabid Humas Polda Kalsel, Adam Erwindi mengatakan bahwa Propam telah mengambil langkah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut.

“Saya selaku Kabid Humas Polda Kalsel memohon maaf atas kejadian tersebut.

Kapolda Papua Tengah Apresiasi Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa Puncak

Anggota tersebut telah diperiksa oleh Paminal Propam Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” ujar Adam dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal agar seluruh anggota kepolisian lebih disiplin dan tidak melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.

“Ini menjadi pelajaran bagi kami ke depannya, semoga tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Update Haji 2026! Puluhan Ribu Jemaah Tiba di Tanah Suci, Ini Layanan Penting yang Bikin Ibadah Makin Lancar

Sementara itu, AKBP Saharudin juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi yang diunggah di media sosial.

Ia mengakui kesalahan karena merokok sambil berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Berdasarkan video yang diunggah, saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas,” kata Saharudin dalam video yang diunggah akun Instagram @matabukanasbak.

Aisyiyah Dorong Implementasi PP Tunas, Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperkuat

Ia menjelaskan saat kejadian dirinya berada dalam kondisi kelelahan.

Meski demikian, ia menyadari bahwa kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melanggar aturan lalu lintas.

“Saya mengakui kesalahan saya karena telah merokok sambil berkendara dan tanpa menggunakan sabuk pengaman juga.

Terungkap! Satgas Damai Cartenz Tetapkan Anggota KKB Yahukimo Tersangka Pembunuhan Pendulang Emas

Saya sadar permasalahan pribadi bukan alasan melanggar aturan lalu lintas,” ujarnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin berkendara di jalan raya, termasuk bagi aparat penegak hukum.

Berdasarkan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi wajib menjaga konsentrasi dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kendali kendaraan, termasuk merokok saat berkendara.

Baca Juga:  Kado Terindah Hari Bhayangkara! Polda Papua Tengah Resmi Terima Sertifikat Lahan 34 Hektare untuk Pembangunan Makopolda

Penulis : Afif

Editor : Fudin

Sumber Berita: Humas Polda Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tngarda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesawat AMA PK-RCY Terbakar di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Dugaan Keterlibatan KKB
Kado Terindah Hari Bhayangkara! Polda Papua Tengah Resmi Terima Sertifikat Lahan 34 Hektare untuk Pembangunan Makopolda
Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Santa Susana Mimika, Perkuat Pendekatan Humanis Polri
Hari Bhayangkara ke 80 di Papua Tengah, Presiden Prabowo Tekankan Polri Profesional dan Dekat dengan Masyarakat
Tangis Pecah di Nabire, Kapolda Papua Tengah Bedah Rumah Warga yang Nyaris Roboh, Pesannya Bikin Haru
Resmi! 59 Personel Polda Papua Tengah Terima Kenaikan Pangkat, Ini Penekanan Penting Kapolda
Kapolda Papua Tengah Ingatkan Seluruh Kapolres Jelang Hari Bhayangkara ke – 80, Pesan Penting Ini Jadi Sorotan
Patroli Gabungan TNI Polri di Puncak Jaya, 16 Parang dan Senjata Angin Berhasil Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 02:45 WIB

Pesawat AMA PK-RCY Terbakar di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Dugaan Keterlibatan KKB

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:51 WIB

Kado Terindah Hari Bhayangkara! Polda Papua Tengah Resmi Terima Sertifikat Lahan 34 Hektare untuk Pembangunan Makopolda

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:18 WIB

Hari Bhayangkara ke 80 di Papua Tengah, Presiden Prabowo Tekankan Polri Profesional dan Dekat dengan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:47 WIB

Tangis Pecah di Nabire, Kapolda Papua Tengah Bedah Rumah Warga yang Nyaris Roboh, Pesannya Bikin Haru

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:38 WIB

Resmi! 59 Personel Polda Papua Tengah Terima Kenaikan Pangkat, Ini Penekanan Penting Kapolda

Berita Terbaru