Terungkap! Satgas Damai Cartenz Tetapkan Anggota KKB Yahukimo Tersangka Pembunuhan Pendulang Emas

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yahukimo – TBGarda.com –  Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Satreskrim Polres Yahukimo terus mengintensifkan penyidikan terhadap dugaan keterlibatan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Yahukimo.

Langkah ini dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendalaman dilakukan pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIT, dipimpin langsung oleh IPTU Muhammad Mirwan selaku Kanit Inves/Kasat Reskrim Polres Yahukimo.

Tokoh Perempuan Nabire Siti Qomariah Apresiasi BIPEKA PKS, Dorong Edukasi Keluarga Lebih Komprehensif

Pemeriksaan difokuskan pada dua orang yang sebelumnya telah diamankan, yakni YH (25) dan MS alias BS alias MS (23).

Dari hasil pemeriksaan awal, YH mengaku tidak tergabung sebagai anggota aktif KKB. Namun, ia mengakui pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota KKB berinisial AH.

Keterangan ini masih terus didalami untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam aktivitas kelompok tersebut.

Sementara itu, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan MS dalam jaringan KKB.

Ia diketahui telah bergabung dengan KKB Batalyon Yamue sejak akhir 2024 dan aktif dalam sejumlah kegiatan kelompok di wilayah Yahukimo.

Penguatan dugaan tersebut diperoleh dari keterangan saksi serta pelaku lain yang telah lebih dahulu diproses hukum, yakni MH alias H dan KB alias KG.

Aksi Cepat TNI AL dan Tim SAR Evakuasi Korban Tenggelam di Kali Ijo Cilacap

Berdasarkan hasil pendalaman, MS diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pendulang emas berinisial SH yang terjadi pada 7 April 2025.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/A/05/IV/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan MS sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dinilai cukup.

Baca Juga:  Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Beri Pengarahan Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kapolda Papua Tengah Apresiasi Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa Puncak

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional.

“Setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang kuat, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Selain itu, penyidik juga tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan jaringan KKB Kodap XVI Yahukimo.

Viral! Ribuan Warga Padati Stan TNI AU, Simulator Jet Tempur Jadi Daya Tarik Utama

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia memastikan bahwa setiap individu yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum tanpa pengecualian, guna menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Mendes Ungkap Rahasia Besar Desa NTB: Potensi Tersembunyi Ini Disebut Bisa Ubah Ekonomi Warga!

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan secara lebih luas.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan penegakan hukum secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan demi menjaga keamanan serta supremasi hukum di Papua, khususnya di wilayah Yahukimo.

 

Penulis : Afif

Editor : Fudin

Sumber Berita: Satgas ODC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tngarda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Nabire! Satgas PKH Tegaskan Palang Km 95 dan Km 103 Bukan Rampas Tanah Warga, Ini Penjelasannya
Heboh! Aparat Temukan Senjata Api di Rumah TKA Tambang Ilegal Nabire, Korem 173 / PVB Bongkar Fakta Mengejutkan
Ziarah di TMP Nabire, Prajurit TNI Peringati HUT Kodam XVII Cenderawasih 2026 dengan Khidmat
Tak Sekadar Jaga Keamanan, Satgas Damai Cartenz Beri Semangat Pelajar Papua Raih Masa Depan Cerah
IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Analis Bongkar Fakta yang Diam – Diam
Uji Kesiapan Operasional TNI AU Jadi Tolok Ukur Profesionalisme dan Kesiapan Tempur Satuan
Ancaman Siber Makin Nyata! TNI AU Kerahkan Operasi Pernika dan Cyber Warfare Selama 3 Hari Penuh
Bukan Kapal Biasa! KRI Canopus 936 Punya Kemampuan Selam hingga 11 Ribu Meter dan Siap Jaga Laut Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:43 WIB

Viral di Nabire! Satgas PKH Tegaskan Palang Km 95 dan Km 103 Bukan Rampas Tanah Warga, Ini Penjelasannya

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:31 WIB

Heboh! Aparat Temukan Senjata Api di Rumah TKA Tambang Ilegal Nabire, Korem 173 / PVB Bongkar Fakta Mengejutkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:39 WIB

Ziarah di TMP Nabire, Prajurit TNI Peringati HUT Kodam XVII Cenderawasih 2026 dengan Khidmat

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:37 WIB

IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Analis Bongkar Fakta yang Diam – Diam

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:02 WIB

Uji Kesiapan Operasional TNI AU Jadi Tolok Ukur Profesionalisme dan Kesiapan Tempur Satuan

Berita Terbaru