
Yahukimo – TBGarda.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Satreskrim Polres Yahukimo terus mengintensifkan penyidikan terhadap dugaan keterlibatan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Yahukimo.
Langkah ini dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendalaman dilakukan pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIT, dipimpin langsung oleh IPTU Muhammad Mirwan selaku Kanit Inves/Kasat Reskrim Polres Yahukimo.
Pemeriksaan difokuskan pada dua orang yang sebelumnya telah diamankan, yakni YH (25) dan MS alias BS alias MS (23).
Dari hasil pemeriksaan awal, YH mengaku tidak tergabung sebagai anggota aktif KKB. Namun, ia mengakui pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota KKB berinisial AH.
Keterangan ini masih terus didalami untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam aktivitas kelompok tersebut.

Sementara itu, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan MS dalam jaringan KKB.
Ia diketahui telah bergabung dengan KKB Batalyon Yamue sejak akhir 2024 dan aktif dalam sejumlah kegiatan kelompok di wilayah Yahukimo.
Penguatan dugaan tersebut diperoleh dari keterangan saksi serta pelaku lain yang telah lebih dahulu diproses hukum, yakni MH alias H dan KB alias KG.
Aksi Cepat TNI AL dan Tim SAR Evakuasi Korban Tenggelam di Kali Ijo Cilacap
Berdasarkan hasil pendalaman, MS diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pendulang emas berinisial SH yang terjadi pada 7 April 2025.
Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/A/05/IV/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan MS sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dinilai cukup.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Kapolda Papua Tengah Apresiasi Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa Puncak
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional.
“Setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang kuat, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Selain itu, penyidik juga tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan jaringan KKB Kodap XVI Yahukimo.
Viral! Ribuan Warga Padati Stan TNI AU, Simulator Jet Tempur Jadi Daya Tarik Utama
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia memastikan bahwa setiap individu yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum tanpa pengecualian, guna menjaga stabilitas keamanan di Papua.
Mendes Ungkap Rahasia Besar Desa NTB: Potensi Tersembunyi Ini Disebut Bisa Ubah Ekonomi Warga!
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan secara lebih luas.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan penegakan hukum secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan demi menjaga keamanan serta supremasi hukum di Papua, khususnya di wilayah Yahukimo.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Satgas ODC


