
Sumatra Utara,TNGarda.com — Tim gabungan yang terdiri dari unsur Den Intel Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) I Belawan, Bea Cukai, BAIS TNI, dan Den Intel Kodam I Bukit Barisan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpress pakaian bekas ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Sei Balai, Sumatera Utara, Minggu (17/5/2026).
Operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan dua unit truk yang kedapatan mengangkut muatan pakaian bekas ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kontak Tembak di Dogiyai! Brimob Papua Tengah Lumpuhkan Perlawanan Kelompok Bersenjata di Idadagi
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sebanyak 110 koli pakaian bekas yang diduga masuk secara ilegal dan melanggar ketentuan kepabeanan yang berlaku di Indonesia.
Selain mengamankan barang bukti berupa pakaian bekas ilegal, aparat juga membawa dua unit kendaraan truk, dua orang sopir, serta satu kernet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aktivitas penyelundupan tersebut diduga melanggar Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp770 juta.

Selanjutnya, seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku dibawa menuju Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara di Belawan untuk proses hukum dan penyidikan lanjutan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergitas antarinstansi dalam memberantas praktik penyelundupan barang ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian negara, mengganggu stabilitas perdagangan nasional, serta memberikan dampak negatif terhadap industri dalam negeri.
Menteri Desa Yandri Susanto Ingatkan Bahaya Narkoba di Maros, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Selain merugikan negara dari sisi penerimaan bea masuk dan pajak, peredaran pakaian bekas ilegal juga dinilai dapat mengancam keberlangsungan industri tekstil lokal dan usaha mikro di bidang sandang.
Pemerintah terus mendorong penindakan terhadap praktik impor ilegal guna menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan melindungi produk dalam negeri dari persaingan tidak sehat.
Tim gabungan menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur distribusi barang ilegal akan terus diperketat, khususnya di wilayah-wilayah strategis yang rawan dijadikan lintasan penyelundupan.

Kolaborasi antara aparat militer, intelijen, dan instansi kepabeanan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan ekonomi lintas wilayah.
Ke depan, aparat penegak hukum juga akan meningkatkan patroli dan operasi terpadu secara berkala untuk mendeteksi lebih dini aktivitas penyelundupan di wilayah pesisir maupun jalur darat.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional.
531 Koperasi Desa Resmi Diluncurkan di Wilayah Kodam IV, Prabowo Targetkan Ekonomi Desa Bangkit
Sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang tidak memenuhi standar dan ketentuan hukum di Indonesia.
Langkah tegas tersebut juga merupakan implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Yang menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan kerja sama lintas sektoral dalam menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Dispen AL






