
Jakarta, TNGarda.com – Korlantas Polri memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi kepolisian ini akan mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai langkah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satgas PKH dan TNI AL Bongkar Kontainer Mineral Diduga Bermuatan Rare Earth Radioaktif di Batam
Kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, saat memberikan arahan kepada jajaran personel dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa seluruh jajaran harus mempersiapkan dukungan operasi secara maksimal agar pelaksanaan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Menurut Kombes Pol. Aries Syahbudin, Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan.
Artinya, setiap daerah diberikan keleluasaan menyesuaikan pola pelaksanaan operasi berdasarkan karakteristik serta tingkat kerawanan pelanggaran lalu lintas di wilayah masing-masing.
Prabowo Bongkar Strategi Ekonomi 2027, Target Pertumbuhan 6,5 Persen dan Rupiah Tetap Stabil!
Adapun tema yang diangkat dalam Operasi Patuh 2026 adalah “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”
Tema tersebut menegaskan komitmen Polri dalam mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan bahwa fokus utama operasi tahun ini adalah mendukung efektivitas sistem ETLE yang saat ini terus dikembangkan di berbagai daerah.
Kapolda Papua Tengah Apresiasi Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa Puncak
Oleh sebab itu, penindakan akan diarahkan kepada berbagai bentuk pelanggaran yang dapat menghambat pembacaan kamera ETLE.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas di antaranya kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan, pelat nomor yang dicopot, ditutup sebagian, dimodifikasi, maupun disamarkan menggunakan stiker dan cat tertentu.
Pelanggaran semacam ini dinilai mengganggu proses identifikasi kendaraan oleh sistem ETLE.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Kombes Pol. Aries Syahbudin dalam arahannya.
Selain fokus pada penegakan hukum elektronik, petugas di lapangan juga tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Salah satunya adalah pelanggaran melawan arus yang masih menjadi penyebab tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di sejumlah daerah.
TNI AU dan RAAF Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Strategis, Fokus pada Latihan Udara dan SDM Modern
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan menerapkan komposisi penindakan yang terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE atau tilang elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, serta 10 persen melalui teguran simpatik kepada pengendara.
Pendekatan humanis juga tetap dikedepankan dalam kondisi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan teguran daripada penindakan langsung.
Namun demikian, porsi teguran simpatik dibatasi agar tujuan utama operasi dalam meningkatkan kepatuhan hukum tetap berjalan optimal.
Kebakaran di Morgo Nabire Hanguskan Dua Rumah, LAZ Mitra Rumah Zakat Insan Mandiri Salurkan Bantuan
Di akhir arahannya, Kombes Pol. Aries Syahbudin menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 bukan hanya sekadar kegiatan penindakan pelanggaran.
Melainkan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat melalui langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terintegrasi.
Hari Ke 7, Tim SAR Brimob Polda Jabar Kebut Pembangunan Jembatan Penghubung di Kadipaten Majalengka
Melalui pelaksanaan operasi ini, Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.
Dengan dukungan teknologi ETLE dan kedisiplinan pengguna jalan, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan di seluruh Indonesia.
Penulis : Afif Fudin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Korlantas POLRI






