
TIMIKA – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menekankan pentingnya pola pengamanan yang bersifat antisipatif dalam menjaga keamanan objek vital nasional PT Freeport Indonesia.
Menurutnya, aparat tidak boleh hanya bertindak setelah terjadi gangguan, tetapi harus mampu mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman sejak dini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantang Menyerah, Prajurit TNI AL Kodaeral XI Temukan Korban Tenggelam di Sungai Maro Merauke
Hal tersebut disampaikan Jermias ketika memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional PT Freeport Indonesia yang mengusung tema “Sinkronisasi Langkah Teknis dan Taktis Penanganan Situasi Kamtibmas” di Timika, Kabupaten Mimika, Selasa (14/8/2026).
Anev tersebut dihadiri Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, jajaran Pejabat Utama Polda Papua Tengah, para Kapolres, Senior Technical Advisor PT Freeport Indonesia Brigjen Pol. (Purn.) Bonafisua Tampoi, serta jajaran manajemen keamanan PT Freeport Indonesia.

Dalam arahannya, Kapolda menjelaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya mengukur dan memperbaiki pelaksanaan Operasi Amole I Tahun 2026.
Operasi tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan kawasan Freeport sebagai objek vital nasional sekaligus menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan stabil.
Operasi Sikat Noken 2026, Polres Nabire Bongkar 13 Kasus 3C dan Tetapkan 7 Tersangka
Jermias menilai perkembangan situasi keamanan di wilayah Papua Tengah membutuhkan pola pengamanan yang fleksibel, terukur, dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika di lapangan.
“Kita tidak boleh menunggu gangguan terjadi baru kemudian bertindak. Setiap potensi ancaman harus dapat kita baca dan antisipasi sedini mungkin,” tegasnya.
Ia meminta seluruh jajaran melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan operasi, termasuk aspek perencanaan, kesiapan personel, sarana dan prasarana, kegiatan pencegahan, patroli, pengawalan hingga mekanisme penanganan ketika terjadi gangguan keamanan.

Menurutnya, kemampuan deteksi dini harus terus ditingkatkan melalui penguatan fungsi intelijen, pemantauan situasi wilayah, pemetaan titik-titik rawan serta komunikasi yang intensif dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.
Setiap informasi mengenai kemungkinan munculnya gangguan keamanan, lanjut Jermias, harus segera dikaji dan ditindaklanjuti melalui langkah yang tepat serta tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku.
Selain aspek intelijen, Kapolda juga mengingatkan jajaran Operasi Amole untuk menjaga kesiapan operasional, kedisiplinan, kewaspadaan dan profesionalitas.
Kasus Pembunuhan Libatkan ABH, Polres Nabire Tegaskan Penanganan Berdasarkan Fakta dan Hukum
Setiap personel harus memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu menilai ancaman secara objektif tanpa menganggap remeh ataupun membesar-besarkan situasi.
Jermias juga memberikan perhatian terhadap faktor keselamatan anggota yang bertugas di lapangan.
Para komandan diminta memastikan kondisi dan keberadaan personel terpantau dengan baik, komunikasi antaranggota berjalan lancar, kebutuhan logistik tersedia, serta setiap pergerakan dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang.

“Keselamatan anggota harus menjadi perhatian. Komandan wajib mengetahui keberadaan serta kondisi personelnya dan memastikan seluruh kebutuhan operasional dapat terpenuhi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa menjaga keamanan kawasan Freeport merupakan tugas yang membutuhkan keterlibatan berbagai unsur.
Karena itu, kerja sama antara TNI-Polri, pemerintah daerah, PT Freeport Indonesia, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengedepankan kepentingan sektoral dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Jangan ada ego sektoral. Utamakan komunikasi, koordinasi dan kerja sama karena keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Jermias.
Di tengah pelaksanaan tugas pengamanan, Kapolda juga meminta personel tetap mengutamakan pendekatan yang humanis.

Kehadiran aparat di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan, bukan justru menimbulkan ketakutan.
Jermias menginstruksikan personel untuk mengedepankan sikap ramah melalui prinsip senyum, sapa dan salam.
Setiap tindakan kepolisian harus dilakukan secara profesional, proporsional, terukur serta berdasarkan aturan hukum.
“Tunjukkan bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Laksanakan setiap tugas dengan pendekatan yang humanis dan tetap berpedoman pada hukum,” pesannya.
Selain profesionalitas, integritas personel juga menjadi perhatian Kapolda. Ia meminta seluruh Kasatgas dan komandan melakukan pengawasan secara langsung terhadap anggota masing-masing untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana selama operasi berlangsung.
Menurut Jermias, perilaku satu personel dapat memberikan dampak terhadap citra institusi secara keseluruhan.
Karena itu, seluruh anggota diminta menjaga etika, sikap, perilaku dan komunikasi selama melaksanakan tugas.
“Jangan sampai tindakan satu orang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Jaga nama baik Polri dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalankan tugas,” pungkasnya.
Penulis : Afif Fudin
Editor : Afif
Sumber Berita: Polda Papua Tengah






