
YAHUKIMO — TNGarda.com – Aparat keamanan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satreskrim Polres Yahukimo menunjukkan respons cepat atas laporan dugaan percobaan penembakan yang terjadi di kawasan Ruko Blok A, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis (30/4/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.40 WIT dan melibatkan seorang warga sipil berinisial S (54) yang saat itu hendak membuka tempat usahanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Andria, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban berada di depan rumahnya dan bersiap menggunakan sepeda motor.
Aksi Nyata TNI di Lanny Jaya! Warga Kampung Tima Serbu Pengobatan Gratis Satgas Yonif 511
“Dua orang tidak dikenal yang berboncengan melintas di sekitar lokasi, kemudian berbalik arah dan mendekati korban,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan satu kali tembakan ke arah korban. Beruntung, tembakan tersebut tidak mengenai korban.
Namun, proyektil peluru dilaporkan mengenai bagian spidometer sepeda motor milik korban sehingga menyebabkan kerusakan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Langkah yang dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi dan korban, serta patroli dan penyisiran di wilayah sekitar Kota Dekai.
Respons cepat ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
AKBP Andria juga mengapresiasi peran aktif warga yang segera melaporkan kejadian tersebut, sehingga aparat dapat bertindak dengan cepat dan tepat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kerugian yang ditimbulkan hanya berupa kerusakan material pada kendaraan milik korban.

Saat ini korban dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan di Mapolres Yahukimo guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Tindakan kekerasan akan kami respons dengan langkah tegas dan terukur demi menjaga keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Suara Mahasiswa Puncak dari Nabire untuk Situasi di Kampung Halaman
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Aparat kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas serta motif pelaku.
Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP terkait percobaan pembunuhan.
Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi.
Serta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah rawan gangguan keamanan seperti Kabupaten Yahukimo.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Satgas ODC


