
Selayar,TNGarda.com — Pengerjaan proyek revitalisasi UPT SMPN Tanabau Nomor 14, Kabupaten Kepulauan Selayar, menjadi perhatian setelah material yang terpantau di lokasi diduga berupa pasir laut dan terlihat digunakan dalam proses pembangunan.
Pantauan pewarta di lapangan menunjukkan adanya material pasir yang secara visual menyerupai pasir laut di area pekerjaan proyek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Material tersebut terlihat digunakan dalam rangkaian pekerjaan pembangunan di lokasi sekolah.
HUT ke-81 TNI AL, Lanal Nabire Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman dan Jaga Kedaulatan Laut
Proyek revitalisasi tersebut merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dilaksanakan oleh Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan dilaksanakan selama 105 hari kalender, mulai Agustus hingga Desember 2026, dengan sumber pembiayaan APBN Tahun Anggaran 2026. Nilai bantuan yang tercantum dalam papan proyek mencapai sekitar Rp1,817 miliar.
Penggunaan pasir laut dalam pekerjaan konstruksi, terutama apabila digunakan pada pekerjaan beton bertulang, perlu mendapat perhatian teknis.

Kandungan klorida pada material yang berasal dari lingkungan laut dapat menjadi salah satu faktor yang berpotensi memengaruhi ketahanan tulangan baja terhadap korosi apabila tidak memenuhi persyaratan dan pengendalian mutu yang ditetapkan.
Karena itu, keberadaan material yang diduga pasir laut tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual.
Pemeriksaan dapat mencakup asal material, karakteristik agregat, kandungan klorida, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan dokumen pekerjaan.
Hal tersebut menjadi penting mengingat bangunan yang tengah direvitalisasi merupakan fasilitas pendidikan yang nantinya digunakan oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Selain pengujian material, dokumen pengendalian mutu juga perlu diperiksa untuk memastikan setiap material yang digunakan telah melalui prosedur pemeriksaan dan mendapatkan persetujuan teknis sesuai ketentuan proyek.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pengawas pekerjaan terkait material pasir yang digunakan di lokasi.

Termasuk mengenai asal material, hasil pengujian laboratorium, dan dasar teknis penggunaannya.
Pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai asal pasir, hasil uji laboratorium, spesifikasi material,.
Serta kesesuaiannya dengan dokumen kontrak dan standar konstruksi yang berlaku.
Keterangan tersebut diperlukan agar publik memperoleh kepastian bahwa proyek revitalisasi fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran APBN tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, prosedur pengendalian mutu, dan ketentuan yang berlaku.
(Tim)
Penulis : Afif Fudin
Editor : Akbar
Sumber Berita: Selayar






