
Sambas, TNGarda.com – Pendekatan humanis yang konsisten diterapkan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani kembali membuahkan hasil positif.
Seorang warga berinisial AM (47), petani asal Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis Bowman kepada personel Pos Sei Bening, Minggu (5/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan senjata api rakitan tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap TNI sekaligus menunjukkan tumbuhnya kesadaran hukum warga di wilayah perbatasan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari komunikasi sosial dan edukasi yang terus dilakukan personel Satgas melalui pendekatan dialogis, persuasif, serta kunjungan langsung ke tengah masyarakat.
Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Solaeman, S.I.P., M.S.S.S., M.O.S., menjelaskan bahwa senjata api rakitan jenis Bowman kaliber 12 mm tersebut diserahkan secara sukarela setelah personel Pos Sei Bening memberikan pemahaman mengenai bahaya kepemilikan senjata api ilegal beserta konsekuensi hukumnya.
Misi Kemanusiaan TNI AU di Papua Sukses, Jenazah Pilot PT AMA Air Korban KKB Berhasil Dievakuasi
Menurutnya, personel Satgas secara rutin melakukan komunikasi sosial dari rumah ke rumah untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, warga memperoleh pemahaman bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin tidak hanya melanggar hukum.
Tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Warga sadar bahwa menyimpan senjata api, meskipun untuk berburu, memiliki risiko keselamatan yang besar dan melanggar hukum.
Kesadaran inilah yang menggerakkan Saudara AM untuk menyerahkannya secara sukarela kepada kami,” ujar Dansatgas.
Saat diterima personel Pos Sei Bening, senjata api rakitan tersebut berada dalam kondisi baik, tidak memiliki nomor registrasi, dan tidak disertai amunisi.
Fakta Baru Penembakan Pilot Asing di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Beberkan Hasil Visum
Selanjutnya, personel Satgas melaksanakan prosedur pengamanan sesuai ketentuan, meliputi pendataan identitas penyerah, dokumentasi, serta pengamanan barang bukti.
Barang bukti tersebut kemudian diproses secara administratif sebelum dilaporkan kepada Komando Atas untuk penanganan lebih lanjut sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani memberikan apresiasi kepada AM atas sikap kooperatif dan keberaniannya menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya agar tidak lagi menyimpan senjata api ilegal dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah perbatasan.
“Kami akan terus konsisten merangkul masyarakat di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Saya juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif dengan tidak menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal,” tegas Letkol Arm Hanafi Solaeman.
Keberhasilan tersebut turut mendapat apresiasi dari Pangkogaspamtaswil Darat XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si.
Menurutnya, penyerahan senjata api secara sukarela merupakan bukti bahwa pendekatan humanis yang diterapkan Satgas Yonarmed 19/Bogani mampu membangun kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kehadiran TNI di wilayah perbatasan tidak hanya menjaga kedaulatan negara.
Tetapi juga memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : Afif Fudin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kodam Tanjung Pura






