
Kupang, TNGarda.com – Aparat TNI Angkatan Laut melalui Koarmada VII Kupang bersama tim gabungan pengamanan pelabuhan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis moke di Pelabuhan Tenau, Kupang, Sabtu (2/5).
Penggagalan ini merupakan hasil sinergi antara personel TNI AL dengan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Pelabuhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kolaborasi tersebut menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga keamanan kawasan pelabuhan dari aktivitas ilegal.
Di Balik Konflik Berdarah Sinak, Langkah Cepat Bupati Puncak Ini Jadi Sorotan Publik
Peristiwa bermula saat kapal penumpang KM Cantika Express 9C bersandar di dermaga sekitar pukul 08.48 WITA setelah menempuh pelayaran dari Pulau Sabu menuju Kupang.
Aktivitas bongkar muat penumpang dan barang langsung menjadi fokus pengawasan petugas di lapangan.
Dalam proses pengawasan tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik dua orang penumpang yang membawa muatan tidak biasa.

Kecurigaan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan adanya potensi pelanggaran hukum.
Tim gabungan segera melakukan tindakan pencegahan dengan menghentikan aktivitas kedua penumpang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial D dan Y yang tertangkap tangan hendak menurunkan barang tanpa izin resmi.
Wapres Gibran Turun Langsung ! Bandara Nabire Dipacu Jadi Penggerak Ekonomi Papua Tengah
Penggeledahan yang dilakukan mengungkap adanya muatan miras tradisional jenis moke dalam jumlah besar.
Barang bukti tersebut dikemas dalam puluhan jerigen dengan total volume mencapai 815 liter.
Rincian barang bukti meliputi 20 jerigen berukuran 35 liter dengan total 700 liter, serta 23 jerigen berukuran 5 liter sebanyak 115 liter. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp36.675.000.
BREAKING : Prabowo Subianto Setujui Flyover Bekasi Usai Tragedi KA, Fakta Mengejutkan Terungkap
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Pomal Koarmada VII untuk menjalani proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut, Muhammad Ali, dalam menjaga stabilitas keamanan maritim.
Serta memberantas segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah pelabuhan sebagai objek vital nasional.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Dispenal


