
DEKAI, TNGarda.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Seorang anggota kelompok HSSBI berinisial AB alias UB berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat (19/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan informasi lapangan terkait keberadaan target.
Saat hendak diamankan, AB alias UB berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelariannya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita dua butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi.

Hasil identifikasi dan pendalaman menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari Batalyon HSSBI yang selama ini aktif melakukan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok tersebut.
Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial BK dan menyita berbagai barang bukti, di antaranya perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen, telepon genggam, senjata tajam, dan perlengkapan lainnya.
Kebakaran di Morgo Nabire Hanguskan Dua Rumah, LAZ Mitra Rumah Zakat Insan Mandiri Salurkan Bantuan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AB alias UB diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja Satgas Marinir di Dekai pada 13 Desember 2025.
Tersangka juga diduga melakukan tindak pidana kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi tanpa hak.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak.

Serta Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP tentang percobaan pembunuhan. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan mencapai 15 tahun penjara.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia.
Prestasi Pendidikan Muhammadiyah Dinilai Mampu Menjadi Motor Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional
Sementara itu, Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan kelompok kriminal bersenjata yang masih aktif di Papua.
Saat ini, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Penulis : Afif Fudin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Satgas ODC






