
Nabire, Papua Tengah – TNGarda.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire mengungkap hasil Operasi Sikat Noken 2026 yang berlangsung selama kurang lebih tiga minggu, mulai 22 Juli hingga 10 Agustus 2026.
Operasi kepolisian tersebut difokuskan pada penanganan tindak kriminal kategori 3C, meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil evaluasi bersama jajaran Polda, selama operasi berlangsung Polres Nabire menerima 23 laporan polisi yang berkaitan dengan tindak pidana 3C.
Pantang Menyerah, Prajurit TNI AL Kodaeral XI Temukan Korban Tenggelam di Sungai Maro Merauke
Dari keseluruhan laporan tersebut, aparat berhasil menyelesaikan pengungkapan terhadap 13 kasus dan mengamankan tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi masih melakukan pendalaman karena sejumlah tersangka diduga berkaitan dengan perkara lain.
Tidak hanya mengungkap kasus, jajaran Polres Nabire juga berhasil mengamankan puluhan hingga ratusan kendaraan roda dua yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Total terdapat 104 unit sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti. Sebanyak 23 kendaraan telah berhasil dikembalikan kepada pemilik yang sah, sedangkan 81 unit lainnya masih diamankan di Mapolres Nabire.
Pada Senin, 10 Agustus 2026, Polres Nabire kembali menyerahkan secara simbolis delapan unit sepeda motor kepada masyarakat yang telah memenuhi proses verifikasi kepemilikan.
Kendaraan tersebut dikembalikan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan serta mencocokkannya dengan identitas pemilik.
Jajaran Polres Nabire menyebut keberhasilan Operasi Sikat Noken 2026 tidak terlepas dari strategi penindakan yang dilakukan secara terarah, terutama pada titik-titik yang dianggap memiliki tingkat kerawanan kriminalitas cukup tinggi.
Langkah tersebut diperkuat melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), patroli hunting, blue light patrol.
Kasus Pembunuhan Libatkan ABH, Polres Nabire Tegaskan Penanganan Berdasarkan Fakta dan Hukum
Serta Razia 21 sebagai upaya menjaring kendaraan maupun pelaku yang diduga terlibat tindak pidana.
Dalam pelaksanaan operasi, Satreskrim Polres Nabire juga memperoleh bantuan dari Timsus Polda Papua Tengah dan personel gabungan dari berbagai fungsi serta staf Polres Nabire.
Kerja sama lintas satuan tersebut turut mendukung proses penyelidikan hingga pengungkapan sejumlah perkara, termasuk dugaan keterkaitan antar kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Nabire.
Ratusan Warga Serbu Bakti Sosial TNI AU, Cek Kesehatan dan Scaling Gigi Gratis Jadi Daya Tarik Utama
Polres Nabire mengimbau warga yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolres Nabire untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang saat ini diamankan sebagai barang bukti.
Masyarakat yang hendak melakukan pengecekan diwajibkan membawa dokumen kendaraan dan identitas yang dapat membuktikan kepemilikan sah untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Dengan masih diamankannya 81 unit sepeda motor di Mapolres Nabire, masyarakat memiliki kesempatan untuk memastikan apakah kendaraan yang pernah dilaporkan hilang terdapat dalam daftar barang bukti hasil Operasi Sikat Noken 2026.
Polres Nabire memastikan proses pengembalian kendaraan hanya diberikan kepada pemilik yang dapat membuktikan hak kepemilikannya melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi sesuai prosedur yang berlaku.
Penulis : Afif Fudin
Editor : Afif
Sumber Berita: TNGarda.com






