Polsek Nabire Kota Serahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejari Nabire Setelah Berkas P 21

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE, TNGarda.com — Polsek Nabire Kota resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, Minggu (24/05/2026).

Penyerahan tahap II tersebut menjadi bagian dari proses lanjutan penegakan hukum agar perkara segera memasuki tahap persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

10 Pendulang Emas Tewas di Awimbon, Satgas Damai Cartenz Buru KKB Pimpinan Ronald Hiluka

Penyerahan tersangka dilakukan sekitar pukul 09.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota, Yefri Iyai bersama personel Unit Reskrim.

Dalam proses tersebut, tersangka berinisial FW resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, Rifdhika Ajeng Dwi Mutiara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus penganiayaan tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 00.15 WIT di Jalan Padat Karya, Kampung Sanoba, Distrik Nabire.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Selina Rumbin menggunakan sebuah kapak.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka robek pada beberapa bagian tubuh, di antaranya kepala, bahu, siku, dan bokong.

Baca Juga:  Bukan Operasi Biasa! Pendekatan Humanis Satgas Cartenz di Kiwirok Tuai Simpati

Wujud Kepedulian TNI, Koramil 1705/01/Nabire Bersihkan Puing Kebakaran Bersama Masyarakat

Korban kemudian mendapatkan penanganan medis guna memastikan kondisi kesehatannya setelah mengalami luka akibat benda tajam yang digunakan pelaku saat kejadian berlangsung.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik Polsek Nabire Kota juga menyerahkan barang bukti berupa satu buah kapak yang diduga digunakan dalam tindak pidana penganiayaan tersebut.

Barang bukti itu menjadi bagian penting dalam melengkapi proses pembuktian perkara yang nantinya akan disampaikan dalam persidangan.

MUI Nabire dan Dinas Peternakan Gelar Sosialisasi Qurban 1447 H, Ada Hal Penting yang Wajib Diketahui Masyarakat

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan visum dari RSUD Nabire, korban dinyatakan mengalami luka akibat benda tajam.

Hasil visum tersebut turut memperkuat unsur dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka dan menjadi salah satu dokumen penting dalam berkas perkara.

Dengan dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan, maka penanganan perkara kini memasuki tahapan penuntutan.

Polsek Nabire Kota menegaskan komitmennya untuk terus menangani setiap tindak pidana secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat.

Penulis : Afif fudin

Editor : Afif fudin

Sumber Berita: Polres Nabire

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tngarda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motor Diduga Hasil Pencurian Ditemukan Usai Penyampaian Aspirasi SPBP di Nabire
Tragedi Kebakaran Tewaskan 11 Orang, Wakapolda Tekankan Polisi Harus Hadir Jaga Paniai Tetap Kondusif
Kebakaran Maut di Pasar Paniai Timur, Polisi Temukan 11 Orang Meninggal Dunia
erasi Damai Cartenz di Kali Samabuasa Diwarnai Dialog dan Interaksi Bersama Warga
Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Pastikan Kesiapan dan Kewaspadaan Personel
Polda Papua Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Warga Jadi Korban Penganiayaan Berat di Dekai, Aparat Kejar Pelaku
Kapolda Papua Tengah Kunjungi Beoga, Dorong Sinergi Aparat dan Masyarakat untuk Menjaga Kamtibmas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:31 WIB

Motor Diduga Hasil Pencurian Ditemukan Usai Penyampaian Aspirasi SPBP di Nabire

Jumat, 11 September 2026 - 05:50 WIB

Tragedi Kebakaran Tewaskan 11 Orang, Wakapolda Tekankan Polisi Harus Hadir Jaga Paniai Tetap Kondusif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 01:31 WIB

erasi Damai Cartenz di Kali Samabuasa Diwarnai Dialog dan Interaksi Bersama Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Pastikan Kesiapan dan Kewaspadaan Personel

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Polda Papua Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Berita Terbaru