
NABIRE, PAPUA TENGAH – TNGarda.com – Sinergi aparat keamanan kembali menunjukkan hasil nyata dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah Papua Tengah.
Tim Intelijen Korem 173/Praja Vira Braja bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengungkap dugaan kepemilikan senjata api ilegal di kediaman Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga terkait aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Nabire.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi penggeledahan yang berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026, dilakukan di sebuah rumah tinggal milik TKA dari PT KMM yang berlokasi di Jalan Poros Wadio Atas, Desa Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Tak Sekadar Jaga Keamanan, Satgas Damai Cartenz Beri Semangat Pelajar Papua Raih Masa Depan Cerah
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan menemukan dan mengamankan satu pucuk senjata api laras panjang kaliber 5,56 mm, satu senjata rakitan laras panjang, sejumlah munisi tajam kaliber 5,56 mm, satu magazine SS1, serta tas senjata yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Pengungkapan ini bermula dari pendalaman informasi yang dilakukan Satgas PKH terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang melibatkan warga negara asing di kawasan hutan Kabupaten Nabire.
Atas arahan Komandan Korwil Satgas PKH, Kolonel Inf Adi Sabarudin, Tim Intelijen Korem 173/PVB melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap sejumlah WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dan melakukan aktivitas ilegal di wilayah hutan.

Kepala Seksi Intelijen Korem 173/PVB, Kolonel Inf Budy Suradi, menjelaskan bahwa penemuan senjata api tersebut merupakan hasil pengembangan investigasi lapangan yang dilakukan secara terukur dan presisi.
“Kami bergerak atas instruksi pimpinan untuk menertibkan kawasan hutan dari praktik penambangan ilegal. Namun, hasil di lapangan menunjukkan indikasi yang lebih serius,” tegas Kolonel Inf Budy Suradi.
Keberadaan senjata api di tangan warga asing yang beroperasi di wilayah Papua menjadi perhatian serius aparat keamanan.
Presiden PKS Apresiasi Siswi SMA 1 Pontianak yang Viral di Lomba Cerdas Cermat MPR RI
Saat ini, Korem 173/PVB masih melakukan investigasi mendalam guna menelusuri asal-usul senjata dan dugaan jaringan yang terlibat.
Menurut Kolonel Inf Budy Suradi, pihaknya fokus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi maupun kepemilikan senjata ilegal tersebut.
“Fokus kami adalah mengungkap keberadaan senjata-senjata tersebut yang diduga dimiliki TKA, sehingga dapat meredam peredaran senjata ilegal di wilayah Korem 173/PVB,” ujarnya.
Terkait beredarnya informasi di masyarakat mengenai pemasangan plang oleh aparat di lokasi tambang, Korem 173/PVB memberikan klarifikasi bahwa langkah tersebut bukan bentuk penguasaan hak atas tanah masyarakat.
Kolonel Inf Budy Suradi menegaskan bahwa pemasangan plang dilakukan sebagai penanda bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi aktivitas pertambangan ilegal yang melanggar hukum dan sedang diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan kawasan hutan dari aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
Breaking! Mendes Ingin Semua Kepala Desa Melek Hukum, Ini Langkah Besarnya
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti sinergitas antara Korem 173/PVB dan Satgas PKH dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung upaya pelestarian kawasan hutan dari praktik pertambangan ilegal.
Saat ini, para TKA beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.
Korem 173/Praja Vira Braja menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan negara di wilayah Papua Tengah dan memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal.
Termasuk kepemilikan senjata api tanpa izin yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Tanah Papua.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Korem.173 VPB


