
Oksibil, Papua Pegunungan — TNGarda.com – Aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur dalam operasi penegakan hukum pada Minggu (19/4/2026) malam.
Kedua pelaku yang diamankan adalah E.K. (22), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan R.S. (23).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.45 WIT di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, tanpa perlawanan berarti.
Wapres Gibran Turun Langsung ! Bandara Nabire Dipacu Jadi Penggerak Ekonomi Papua Tengah
DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek
E.K. diketahui menjadi buronan sejak Desember 2022 terkait kasus pembunuhan terhadap tiga tukang ojek di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, pada 5 Desember 2022.
Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.
Selain itu, E.K. juga diduga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan lain, termasuk penembakan dan pembakaran fasilitas umum di Distrik Serambakon pada Januari 2023.
Serta penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.
Suara Mahasiswa Puncak dari Nabire untuk Situasi di Kampung Halaman
Peran Pelaku dan Jaringan KKB
Sementara itu, R.S. yang ditangkap bersama E.K. diduga turut terlibat dalam penyerangan terhadap aparat keamanan di lokasi yang sama.
Berdasarkan catatan kepolisian, R.S. merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam pada 2020 dan telah menjalani hukuman dua tahun penjara.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi terukur yang melibatkan koordinasi lintas satuan.
“Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.
Salah satunya merupakan DPO kasus pembunuhan dan bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur,” ujarnya.

Komitmen Penegakan Hukum di Papua
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan di Papua Pegunungan.
“Setiap pelaku kejahatan bersenjata akan kami tindak secara profesional dan terukur demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Senada, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan,” katanya.
Pengembangan Kasus Masih Berlanjut
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Aparat juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan KKB lainnya yang diduga terkait.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.
Penulis : Afif
Editor : Fudin
Sumber Berita: Satgas Damai Cartenz


