Terungkap! DPO Pemasok Jaringan Senjata Api Ilegal untuk KKB di Papua Ditangkap, Ini Peran dan Modusnya

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika, TNGarda.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali mengembangkan pengungkapan kasus jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang diduga menyuplai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Kali ini, tim berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A.G. yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo–Yahukimo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Suku Moora Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Wawasan Kebangsaan Demi Menjaga Stabilitas Keamanan di Nabire

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya menjerat tersangka S.P. beserta jaringan yang diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Yalimo. A.G.

Telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tertanggal 15 April 2026, dalam perkara yang ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.Ditkrimum/Polda Papua tanggal 13 Maret 2026.

Pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 10.40 WIT, Tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil mengamankan A.G. di depan Rumah Sakit Angkatan Laut, Kota Jayapura, tanpa perlawanan.

Penangkapan dilakukan setelah tim melaksanakan observasi dan penyelidikan di kawasan Koya menuju perbatasan Skouw.

Kebakaran di Morgo Nabire Hanguskan Dua Rumah, LAZ Mitra Rumah Zakat Insan Mandiri Salurkan Bantuan

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat ditemui awak media di Timika, Rabu (8/7/2026).

Menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua.

«”Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal yang diduga menyuplai kelompok kriminal bersenjata di Papua.

Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta pengembangan yang dilakukan secara profesional dan terukur,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.»

Berdasarkan hasil gelar perkara Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 pada 25 Maret 2026, A.G. diduga berperan sebagai perantara antara S.P. selaku pembeli senjata api dengan D.K. yang juga berperan sebagai perantara dalam transaksi senjata api ilegal.

TNI AL dan Italian Navy Sepakat Perkuat Pertahanan Laut, Teknologi Siber Jadi Fokus Utama

Penyidik juga mengungkap bahwa pada 4 Maret 2026, A.G. bersama S.P., M.M., dan S.M. bertemu dengan D.K. untuk melakukan transaksi pembelian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diduga diperoleh dari seorang warga negara asing dengan nilai sekitar Rp80 juta.

Baca Juga:  Patroli Humanis Satgas Cartenz di Puncak Jaya Tuai Respons Positif, Ini Dampaknya bagi Warga

Saat diamankan, petugas turut menyita sejumlah barang bawaan milik A.G., di antaranya satu unit telepon genggam, tas selempang, uang tunai Rp30.000, kacamata, dua baterai telepon genggam.

Serta enam keping kulit kayu, tiga plastik obat, satu headset Bluetooth, tiga silet, satu buah pinang, satu kartu bertuliskan nomor telepon Papua Nugini (PNG), serta dua lembar kertas koran.

Selain A.G., penyidik juga mengamankan empat orang lainnya yang masing-masing berinisial F.C.R.G., J.T., I.K., dan M.K. Keempatnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara status hukumnya masih didalami sesuai perkembangan penyidikan.

Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K., menegaskan bahwa penangkapan A.G. merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran senjata api ilegal yang memasok persenjataan kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua.

“Berdasarkan hasil penyidikan, A.G. telah ditetapkan sebagai DPO karena diduga berperan sebagai mata rantai dalam distribusi senjata api ilegal jaringan Yalimo–Yahukimo.

Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

MUI Nabire dan Dinas Peternakan Gelar Sosialisasi Qurban 1447 H, Ada Hal Penting yang Wajib Diketahui Masyarakat

Termasuk jalur distribusi, sumber pendanaan, maupun pemasok senjata api dan amunisi ilegal.

Setiap orang yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Era Adhinata.»

Terhadap A.G., penyidik menerapkan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Hingga saat ini, penyidik telah menangani 13 orang dalam perkara jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo–Yahukimo pada berbagai tahapan proses hukum.

Pidato Prabowo di KTT ASEAN Jadi Sorotan, Ketahanan Energi dan Pangan Disebut Penentu Masa Depan Kawasan

Rinciannya, lima orang telah dilimpahkan ke penuntut umum (Tahap II), enam orang masih berada pada Tahap I, satu orang dalam proses pelengkapan berkas perkara, dan A.G. kini menjalani proses penyidikan setelah berhasil diamankan.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua.

Termasuk kemungkinan adanya pelaku lain, jalur distribusi, sumber pendanaan, maupun pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap jaringan tersebut.

Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Afif Fudin

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Satgas ODC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tngarda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Usut Dua Kasus Kekerasan di Dekai, Satu Warga Tewas
Motor Diduga Hasil Pencurian Ditemukan Usai Penyampaian Aspirasi SPBP di Nabire
Tragedi Kebakaran Tewaskan 11 Orang, Wakapolda Tekankan Polisi Harus Hadir Jaga Paniai Tetap Kondusif
Kebakaran Maut di Pasar Paniai Timur, Polisi Temukan 11 Orang Meninggal Dunia
erasi Damai Cartenz di Kali Samabuasa Diwarnai Dialog dan Interaksi Bersama Warga
Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Pastikan Kesiapan dan Kewaspadaan Personel
Polda Papua Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Warga Jadi Korban Penganiayaan Berat di Dekai, Aparat Kejar Pelaku
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Usut Dua Kasus Kekerasan di Dekai, Satu Warga Tewas

Selasa, 15 September 2026 - 21:31 WIB

Motor Diduga Hasil Pencurian Ditemukan Usai Penyampaian Aspirasi SPBP di Nabire

Jumat, 11 September 2026 - 05:50 WIB

Tragedi Kebakaran Tewaskan 11 Orang, Wakapolda Tekankan Polisi Harus Hadir Jaga Paniai Tetap Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 00:25 WIB

Kebakaran Maut di Pasar Paniai Timur, Polisi Temukan 11 Orang Meninggal Dunia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 01:31 WIB

erasi Damai Cartenz di Kali Samabuasa Diwarnai Dialog dan Interaksi Bersama Warga

Berita Terbaru