
Nabire, TNGarda.com – Polda Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam seluruh tahapan seleksi, mulai dari tingkat daerah hingga seleksi nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia Malam di Nabire Berujung Penemuan Sajam, Satgas Ops Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak KKB
Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Papua Tengah, Kombes Pol Felli Hermanto, pada Senin (8/6/2026).
Ia menekankan bahwa proses rekrutmen Polri merupakan mekanisme seleksi yang terbuka dan objektif untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, kompetensi, serta dedikasi tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat.

Menurut Kombes Pol Felli Hermanto, seluruh penerimaan anggota Polri tahun ini, baik untuk Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara maupun Tamtama, dilaksanakan melalui jalur reguler nasional tanpa adanya kuota khusus, jalur titipan, maupun perlakuan istimewa bagi peserta tertentu.
Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing berdasarkan kemampuan dan hasil yang diperoleh selama seleksi.
TNI AL dan Tim Gabungan Cari Dua ABK Hilang Usai KM Mitra Jaya Tenggelam di Perairan Asahan
“Untuk penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler nasional.
Tidak ada jalur kuota khusus, kuota Mabes, maupun jalur lainnya. Semua peserta bersaing secara fair dan objektif sesuai kemampuan masing-masing,” tegasnya.

Sebagai provinsi baru hasil pemekaran yang untuk pertama kalinya melaksanakan proses rekrutmen anggota Polri secara mandiri, Polda Papua Tengah berupaya menjaga kredibilitas dan kualitas seleksi.
Langkah tersebut dilakukan agar calon anggota Polri yang terpilih benar-benar memenuhi standar kompetensi, kesehatan, mental kepribadian, serta integritas yang dibutuhkan institusi kepolisian.
PKS Dukung Prabowo Rombak BGN, Kasus Keracunan MBG Jadi Alarm Keras
Karo SDM juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar tetap percaya diri dan mengandalkan kemampuan sendiri dalam menghadapi setiap tahapan seleksi.
Ia menilai keberhasilan tidak ditentukan oleh faktor lain, melainkan oleh kesiapan, kerja keras, disiplin, dan kesungguhan peserta selama mengikuti proses rekrutmen.

Selain itu, Polda Papua Tengah menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk kecurangan maupun praktik percaloan.
Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan peserta maupun panitia pelaksana, institusi akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga integritas seleksi.
Saat ini, peserta seleksi Akpol telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan tahap kedua dan akan melanjutkan tahapan Penelusuran Mental Kepribadian (PMK), pemeriksaan administrasi akhir.
Serta sidang penentuan akhir tingkat daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti seleksi tingkat pusat di Akpol Semarang pada 3 hingga 27 Juli 2026.
Sementara itu, peserta seleksi Bintara dan Tamtama masih akan menjalani sejumlah tahapan lanjutan.
Antara lain pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan tahap kedua, ujian kesamaptaan jasmani, PMK, pemeriksaan administrasi akhir, supervisi Mabes Polri, hingga sidang penentuan akhir daerah yang dijadwalkan pada 3 Juli 2026. Peserta yang lolos akan mengikuti pendidikan mulai 20 Juli 2026.
Ungkap Ada Indikasi Penyelewengan MBG, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat di Seluruh Indonesia
Hingga kini, Polda Papua Tengah masih menunggu petunjuk resmi dari Mabes Polri terkait jumlah peserta Akpol yang akan dikirim mengikuti seleksi tingkat pusat serta kuota penerimaan Bintara tahun 2026.
Saat ini tercatat masih terdapat 58 calon Bintara dan 7 calon Tamtama Brimob yang bertahan dalam proses seleksi.
Polda Papua Tengah juga kembali mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya dan meminta peserta untuk tidak percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Penulis : Afif.Fudin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Polda.Papua.Tengah






